Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna mengantisipasi terjadinya Tindak Kriminalitas dan Kejahatan Lainnya, Pada hari Selasa tanggal 26 September 2017 pukul 02.30 wita, bertempat di diwilayah Hukum Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu Made Antara bersama Brigadir Wayan Mudrayasa, melaksanakan kegiatan Wastor di wilayah Hukum Polsek Sawan.
Reserse sebagai salah satu fungsi di kepolisian yang memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan Reserse dan Penyidikan Tindak Pidana serta Undang undang lainnya, dalam penjabaran tugas tersebut, Polsek Sawan melaksanakan kring serse yang merupakan Tindakan Preventif dan Represif di wilayah Hukum Polsek Sawan.
Kring Serse di wilayah hukum Polsek Sawan menyasar obyek vital seperti, ATM Bank BRI Sangsit, ATM Bank BPD Desa Kerobokan, lanjut ke ATM Bank BNI Sangsit dan Pertokoan.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Untuk menjaga keamanan wilayah Hukum Polsek Sawan, Unit Opsnal menempati Pos pos Kring Serse, untuk menekan terjadinya Tindak Pidana Kriminalitas dan kejahatan lainnya, sehingga situasi keamanan dan ketertiban warga masyarakat di wilayah Hukum Polsek Sawan tetap dalam keadaan aman dan kondusif”, ujar Kapolsek. (Priya).