Indonesia Maju dan Pembangunan Daerah Berbasis Desa Tangguh

Detikkasus.com | Nias – Pembangunan daerah dan pemajuan masyarakat dalam kerangka Indonesia Maju, pada dasarnya tumbuh dan berkembang ketika didukung oleh sejumlah faktor strategis bernilai tambah dan berpengaruh positif. Salah satu di antaranya adalah perihal stabilitas politik dan stabilitas keamanan. Terminologi stabilitas di sini difahami dan dimaknai dalam kerangka stabilitas yang demokratik konstitusional (01/11/20).

Pembangunan daerah dan pemajuan masyarakat secara sosiologi ekonomi dan budaya menjadi menguat berakar sosiologis dan semakin tumbuh maju berdampak ekonomis ketika diletakkan dan dikembangkan secara kontekstual (sesuai dan tepat). Pembangunan daerah dan pemajuan masyarakat harus senantiasa bersemangat dan berintikan pada prinsip dasar : berbasis Desa Tangguh (Pembangunan Desa Tangguh).

Pembangunan Desa Tangguh merupakan intisari dan menjadi hakekat dasar yang menguati dan memaknai kemasyarakatan. Agenda kegiatan Desa Tangguh pada gilirannya melahirkan dan menumbuhkan pembangunan prinsip dasar kemandirian masyarakat dan desa. Juga menyuburkan dan menggelorakan pembangunan sifat karakter kewirausahaan masyarakat dan desa. Pembangunan Desa Tangguh semakin menjadi relevan dan penting strategis di Kepulauan Nias (Kepni) ketika Kepni diletakkan dalam konteks sebagai wilayah kawasan daerah kepulauan, daerah perbatasan, daerah tertinggal, daerah terluar dan terdepan.

Baca Juga:  Tim Kuasa Hukum Pelapor(Berkat) Dari Kantor Hukum Elyder & Rekan Sebut" Motif Penganiayaan Yaaro Harefa adalah Perencanaan"

Pembangunan daerah dan pemajuan masyarakat berbasis Desa Tangguh dan wilayah kawasan, dapat dikembangkan melalui berbagai pendekatan pembangunan. Ada pembangunan dan pengembangan dengan pendekatan sektor kelautan, perikanan, pertanian, pariwisata, kebudayaan, sumber daya lokal strategis ekonomis, dan lain-lain. Tentu pendekatan ini baru menjadi efetif dan bermakna ketika didukung pembangunan infrastruktur menyeluruh dan mendasar, ketika didukung dengan sistem dan kultur masyarakat yang kondusif dan produktif, didukung dengan kualitas SDM dan kelembagaan, dan didukung dengan kepemimpinan yang unggul dan kompetitif membangun daerah dan memajukan masyarakat.

Pemikiran strategis, kebijakan dasar prinsipil, dan agenda kegiatan pengembangan Desa Tangguh dalam kerangka Pembangunan Daerah dan Pemajuan Masyarakat Berbasis Desa Tangguh, juga dikemukakan oleh Kapolres Nisel AKBP AF. Ambat ketika bertemu dan berdiskusi dalam suasana santai dengan Firman Jaya Daeli di Telukdalam, Nisel, Kepni, Sabtu, 31 Oktober 2020.

Baca Juga:  Rumah Mbah Tumi Bangunrejo Sukorejo Ludes Di Lalap Sijago Merah

Menurut Kapolres Nisel (lulusan Akpol tahun 1999) yang dalam pertemuan diskusi didampingi oleh Wakapolres Nisel, Kabag Perencanaan Polres Nisel, Kasat Sabhara Polres Nisel, bahwa perihal Pembangunan Desa Tangguh, pada dasarnya sesuai dan tepat ketika digalakkan dan digerakkan di Nisel dan Kepni pada umumnya. Menurut Kapolres Nisel, agenda kegiatan Pembangunan Desa Tangguh, yang digagas dan digerakkan oleh Mendagri RI Tito Karnavian dan Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis, pada gilirannya dapat menjadi sebuah dan serangkaian Gerakan Bersama.

Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia), berpendapat bahwa pemikiran strategis dan agenda kegiatan yang digerakkan oleh Kapolres Nisel dan jajaran secara serius dan sungguh-sungguh ini, tentu semakin bermakna ketika didukung dan melibatkan sepenuhnya jajaran Pemerintah Daerah setempat dan berbagai elemen jajaran lainnya. Dengan demikian menjadi semakin efektif, produktif, dan maksimal dalam sebuah dan serangkaian Gerakan Bersama Pembangunan Desa Tangguh Secara Bergotongroyong.

Baca Juga:  Bupati Nias Drs.Sokhiatulo Laoly,MM, Ketua DPRD, Kapolres Nias,Wakil Bupati Nias, Arosokhi Waruwu dan Sekda Kabupaten Nias, F. Yanus Larosa Serahkan Bantuan Sembako Penanganan Covid 19.

Menurut Firman Jaya Daeli, yang pernah beberapakali diundang menjadi Penceramah sebagai Dosen Tamu di Sespimmen dan Sespimti Lemdiklat Polri, dan juga saat sebagai Anggota DPR-RI terlibat aktif ketika dulu merumuskan UU Polri, UU Pertahanan Negara, UU Pemerintahan Daerah, dan beberapa UU perihal pembentukan beberapa daerah provinsi baru, bahwa pemikiran strategis dan agenda kegiatan Pembangunan Desa Tangguh adalah merupakan alternasi dan solusi efektif dan produktif. Juga sekaligus merupakan jawaban strategis ketika kita sebagai masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia membumikan Pembangunan Indonesia Maju bersama jajaran Pemerintahan( SNW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *