Dua Kali APK Dirusak, Kuasa Hukum 02 Mengadu Ke Gakkumdu Ponorogo

PONOROGO I detikkasus.com –  Alat Praga Kampanye (APK) Ipong – Bambang kembali dirusak orang, APK yang di rusak tersebut di Sanggrong Kunti Kecamatan Sampung Ponorogo. Perusakan Alat Peraga Kampanye atau (APK) Paslon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo nomor urut 2 ini sudah beberapa kali terjadi, Selasa (27/10/2020).

Kejadian perusakan APK kali ini, disampaikan warga sekitar yang enggan disebut namanya. “Terjadi pada malam hari sekitar jam 01.00 WIB orang yang mengendarai sepeda motor memakai penutup helm. APK yang dirusak lebih dari satu, disobek pada bagian tengah, diambil foto kedua paslon,”Terangnya.

Baca Juga:  DETIK KASUS | KONTROL BENDUNGAN, KAPOLSEK ANTISIPASI BANJIR

Dikonfirmasi terpisah, tim hukum paslon nomor urut 2 (dua), Ari Bilowo membenarkan hal ini. Pihaknya telah mencatat dan melaporkan peristiwa perusakan ini kepada pihak Gakkumdu setempat untuk ditindak lanjuti. Pihaknya meminta Gakkumdu turut menjaga APK agar tidak terjadi lagi.

Baca Juga:  Polres Ponorogo Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H

”Saya sudah mencatat dan melaporkanya kepada Gakkumdu terkait perusakan APK tersebut. Untuk ditindaklanjuti, mencari siapa perusaknya, Selama ini sudah terjadi dua kali pengrusakan terhadap APK Paslon Nomer 02, dulu di Kalisat Kecamatan Bungkal kali ini di Sangrong Kunti Kecamatan Sampung Ponorogo,” tegasnya.

Baca Juga:  Wakil Gubernur Jambi Selaku Inspektur Upacara HUT TNI ke-72.

Dengan kejadian ini, Ari Bilowo selaku tim Hukum Ipong – Bambang sangat menyayangkan, dirinya berharap kejadian ini tidak kembali terulang. “Perusakan APK merupakan bentuk pelanggaran pemilu, Dan pelakunya bisa terancam pidana. Mengenai penangananya saya serahkan sepenuhnya kepada Gakkumdu,” Tandasnya.(Fadhil/Anang Sastro).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *