Penggerebekan gudang Minuman Beralkohol di polsek Legok – Tangerang – Banten.

Selasa, 26 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propinsi Banten – Kabupaten Tangerang, detikkasus.com – Sekitar ratusan warga Babakan, Legok berbondong-bondong gerebek sebuah ruko yang diduga menjual minuman keras (miras), Sabtu (23/9/2017). Ribuan botol miras ditemukan dalam penggerebekan tersebut.

Ruko penjual miras yang terletak di Jalan Maloko, Kampung Babakan Tengah, RT 02/01, Kelurahan Babakan, Legok itu meresahkan warga setempat. Akhirnya, warga bersama para tokoh agama dan tokoh masyarakat pun sepakat membuat pernyataan penolakan terkait adanya penjualan miras di wilayah Kelurahan Babakan, Legok.

Baca Juga:  Meningkatkan Derajat Kesejahteraan Masyarakat di Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo.

Berawal dari pernyataan penolakan itu lah, kemudian warga menggerebek ruko penjual miras yang diketahui milik Ade Sudarmaji alias Cende. Warga pun langsung mengepung ruko tersebut dan menemukan ribuan botol miras berbagai merek.

Kapolsek legok, AKP Murodi mengatakan bahwa penggerebekan tersebut terjadi secara spontan, karena warga sudah geram dengan maraknya penjualan miras. Bahkan, lanjut Murodi, penggerebekan tersebut dilakukan tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polsek Legok – Kabupaten Tangerang Banten.

Baca Juga:  Wabup Serahkan 40 SK pensiun.

“Petugas kami yang mengetahui adanya penggerebekan warga terhadap ruko tersebut langsung datang ke lokasi dan mengamankan ribuan miras,” ujarnya

Beruntung jajaran Polsek Legok segera datang, sehingga penggerebekan tersebut dapat dilerai dan terkendali. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.20 WIB.

“Massa secara spontan menggerebek dikarenakan mendapat informasi bahwa toko penjual miras tersebut masih buka dan ada pengiriman minuman keras ke beberapa warung. Padahal toko itu kerap kali dirazia namun rupanya razia tidak membuat merek jera,” ungkapnya.

Baca Juga:  Desember 2020 Pengurus PJI-Demokrasi se Provinsi Riau,Siap Dikukuhkan dan Dilantik

Atas kejadian tersebut, polisi pun mengamankan barang bukti diantaranya 432 botol bir merek Angker, 360 botol bir Bintang, 570 botol bir merek Guines, 432 botol Rost Bear, 360 botol bir merek Stout, 192 kaleng bir merek Angker, 432 botol anggur merah, 36 botol Draft Bear, 120 kaleng Draft Bear, serta 840 botol miras merek Rajawali. /Mrs.

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru