Detikkasus.com l Bangka Belitung – Sidang sengketa Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang (Macab) Kota Pangkalpinang, sebagai Pemohon. Lawan Satuan Kerja (Satker) Jalan Nasional Wilayah Bangka Belitung (Babel), sebagai Termohon, digelar, Senin (19/19/2020) sekira pukul 09.00 WIB di kantor Gubernur Provinsi Babel, lantai 4.
Namun, sidang sengketa KIP ini, dilaksanakan tanpa kehadiran pihak Termohon. Menurut keterangan Panitera Pengganti Endang Trisna, Kepala Satker Jalan Nasional Wilayah Babel Azhari tidak bisa menghadiri sidang dikarenakan sedang berada di Palembang.
Ketua Majelis Sugesti SH. MH, saat dikonfirmasi usai sidang di kantor KIP mengatakan, sesuai SOP dan Undang-Undang KIP, jika salah satu unsur materil tidak terpenuhi, maka sidang ditunda, karena pihak Termohon, tidak mengkonfirmasi lebih awal kepada Majelis Sidang atas ketidak hadiran pihak Termohon dan di Injuri Time pihak Termohon mengkonfirmasi akan mengrimkan asistennya untuk menghadir sidang mewakili Kepala Satker Azhari. Namun tidak mengkonfirmasi waktunya. Ketua Majelis setelah berkoordinasi dengan pihak Pemohon dan pihak Pemohon bersedia sidang ditunda dan akan dilaksanakan pada hari Kamis (22/10/2020) pukul 09.00 WIB.
Muhamad Zen, selaku pihak Pemohon dalam sidang sengketa KIP menyampaikan, kekecewaannya kepada Termohon yang tidak hadir dalam persidangan.”Pihak Termohon tidak kooperatif dan terkesan meremehkan persidangan ini,” ujar Zen saat ditemui di ruang sidang.
Agus Purnomo selaku Kuasa Hukum Pemohon mengatakan, kita ikuti proses saja, mungkin di waktu persidangan yang akan datang mereka bisa menghadiri agenda sidang berikutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Azhari selaku Kepala Satker Jalan Nasional Wilayah Babel dalam upaya konfirmasi, namun belum dijawab. (Andi Perancis)