Mengaku 12 Kali ‘Nyuri Onthel’, Wanita di Bojonegoro Diamankan Polisi

Senin, 19 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bojonegoro

Satreskrim Polres Bojonegoro amankan wanita berinisial S (37) warga Kelurahan Kelatihan, Kec/Kab. Bojonegoro Jawa Timur ini. Pasalnya, wanita ini berpura-pura ikut olahraga di alun-alun Bojonegoro tetapi bertujuan ‘Nyuri Onthel’ (mencuri sepeda angin*red).

“Dengan berpura-pura ikut olah raga setiap hari Minggu di alun-alun Bojonegoro, dan melihat-lihat atau mengamati sepeda yang sekira pemiliknya lengah lalu dibawa kabur,” ungkap Kapolres Bojonegoro dihadapan awak media. Senin (19/20/2020) pagi.

Baca Juga:  Babinsa Desa Ploso Ramil 0816/13 Bersama Dinas Kesehatan Memberikan Sosialisasi Juru Memantau Jentik

Tersangka mengaku sudah 12 kali mencuri onthel (sepeda angin*), saat ini tersangka S (37) beserta barang bukti berupa sepeda hasil curiannya telah diamankan petugas di sel tahanan Mapolres Bojonegoro. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga:  Oknum Kades di kecamatan Sukosewu Diduga Tilep Hasil Penjualan Pohon Jati Milik Desa

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muchamad Budi Hendrawan, S.I.K MH mengimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada dan diharapkan menjaga dan menempatkan barang-barang agar tidak menjadi sasaran pencurian. Apa bila ada hal-hal yang dirasa kurang aman segera melapor pada petugas, pungkasnya. (Imm/*)

Baca Juga:  GMPK Usut Pemakaian Matrial Di Duga Ilegal Memakai NPWP Lain

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru