Program BKSM Kabupaten Ponorogo Bermanfaat Terutama di SDN 1 Jurug dan SDN 1 Sooko

Minggu, 18 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO I detikkasus.com – Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM) di Kabupaten Ponorogo terus dilaksanakan. Hingga Oktober ini, sebanyak 43 ribu siswa sudah menikmati bantuan ini. Bantuan ini berbentuk barang perlengkapan sekolah untuk mendukung proses pendidikan mereka, seperti yang telah berjalan di wilayah Kecamatan Sooko.

“Pada 2020 ini BKSM kembali dirupakan barang, bukan uang . (Pada 2018 dan 2019, BKSM juga disalurkan dalam bentuk barang. Nilainya adalah Rp. 175 ribu per siswa). Ini agar BKSM agar lebih tepat sasaran, yaitu menjadi kelengkapan bagi penerima bantuan dalam bersekolah. Ada yang berupa alat tulis dengan tasnya, ada yang memilih sepatu, ada yang seragam atau barang lainnya sebagai kelengkapan untuk bersekolah,” ungkap Kepala Sekolah SDN 1 Sooko, Marsudi, S.Pd, M.Pd , Sabtu (17/10/2020).

Baca Juga:  Wabup Zuldafri Darma Hadiri Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negri Batusangkar

Menurut Marsudi, pada program yang telah dilaksanakan pada April-Mei lalu tersebut, pihaknya tidak mengalami kendala berarti. Hal ini karena dalam penentuan barang sebagai wujud BKSM dilakukan oleh orang tua dengan pengisian lembar daftar isian. Lembaran tersebut kemudian diserahkan ke kepala sekolah untuk diteruskan ke koperasi yang sudah diverifikasi.
Pelaksanaan program BKSM ini mengacu pada Peraturan Bupati Ponorogo nomor 16 tahun 2020.
“Jadi tiap anak bisa mendapatkan barang yang berbeda-beda meskipun satu sekolah. Koperasi tinggal menyediakan barang yang diminta oleh para wali murid. Nilai barangnya ya Rp175 ribu tersebut,” sambil menyatakan bahwa untuk sepatu, para pengelola koperasi mengambil langsung ke produsen dengan kualitas yang baik.

Baca Juga:  Team Penyidik & Buser Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota amankan Tersangka Pencurian Modus Jambret.

Kepala Sekolah SDN I Sooko, Marsudi, S.Pd, M.Pd juga menambahkan, untuk penyaluran BKSM memang dilakukan dengan virtual account, dan tidak melalui rekening regular. Ini untuk mempermudah pembagian dana bantuan dan penyaluran pembayarannya ke penyedia barang.
“Bank pelaksana bisa lebih cepat melayani dan bantuan tersampaikan. Tentu saja SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) adalah salah satu syarat bagi anak-anak yang tidak masuk dalam program KIP ((Kartu Indonesia Pintar), PKH (Program Keluarga Harapan) dan KIS (Kartu Indonesia Sejahtera) karena bantuan ini kan untuk warga kurang mampu,” kata Marsudi.

Baca Juga:  Camat Sungai Tebelian Resmikan Kantor Panwaslu

Dikatakannya, kalau bantuan ini diterimakan dalam bentuk uang tunai, ada kekhawatiran uang tersebut akan salah peruntukan.
Dalam pengalaman Dindik Ponorogo, uang tunai yang diterima ada yang justru dibelanjakan untuk hal-hal lain yang tidak ada hubungannya dengan proses bersekolah bagi siswa penerima bantuan.

Sementara itu, ada bebarapa penerima Bantuan Khusus Siswa Miskin (BKSM) mengucapkan terimakasihnya kepada pemerintah Kabupaten Ponorogo, yang telah merealisasikan program tersebut, dan dirinya mengaharapkan program BKSM ini bisa berkelanjutan. (Fadhil/Anang Sastro).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB