Detikkasus.com l Situbondo
Di Perlakukan secara tidak adil oleh pengunjuk rasa Sekdes Desa Paowan Minta Pendampingan hukum kepada Advokat Muda Dwi Anggi Septiawan.
Sebelumnya telah terjadi kehebohan di Desa Paowan , Kecamatan Penarukan, Kabupaten Situbondo Selasa 13 Oktober 2020.dimana beberapa warga mendemo untuk menuntut Sekretaris Desa di Pecat, yang menduga menyelewengkan Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana bantuan kepada warga.
Namun sangat di sesalkan tindakan warga Pendemo sudah melewati batas, belum ada bukti kejelasan apa yang di tuntut, warga melarang Sekdes untuk masuk kantor dan menyegel ruangan kantor Sekdes dan Seksdes sempat tersekap di ruangan kantor karena di segel dari luar oleh warga Pendemo.
Pada hari Rabu tanggal 14/10/2020) Sekdes tetap beraktivitas masuk kantor dan membuka segel Kantornya dan membuka segel Kantornya yang di beri lakban dan palang kayu yang di paku.lagi – lagi beberapa warga Pendemo masih bersih keras melarang Sekdes untuk masuk kantornya sampai terjadi keributan percekcokan dan warga kembali menyegel ruangan kantor Sekdes dengan palang kayu.
Keesokan harinya pada tanggal 15 /10/2020 dari Pantauan Tim S.one di lokasi, Sekdes tetap masuk kantor namun tidak membuka segel ruangannya, tapi beberapa warga Pendemo kembali lagi bersih keras menok Sekdes Desa Paowan tidak masuk Kantor , sampai warga Pendemo marah – marah Nendang – nendang kursi dengan Brutal.
Sekretaris Desa Paowan yang merasa dirinya Terzalimi oleh beberapa warga Pendemo ahirnya meminta Pendampingan hukum kepada Pengacara Muda Dwi Anggi Septiawan , agar kasus yang menimpa dirinya terselesaikan secara Hukum. Sabtu, 17/10/2020)
Muhammad Faisol Sekdes Desa Paowan , Mengatakan ” saya heran mengapa mereka berbuat seperti itu, salahnya saya dimana jika memang saya salah tunjukkan dan buktikan letak kesalahannya dimana, sedangkan saya baru menjabat Sekdes baru berjalan 3 Bulanan dan tidak etis kalau semua yang di dugakan kesaya”, Tuturnya.
Lanjut Faisol, silahkan berdemo dan beraudensi itu boleh – boleh saja , tapi caranya tidak Perlu Anarkis, merusak kursi Desa dan menyegel kantor ruangan saya.
Peristiwa ini akan saya Laporkan ke Polres Situbondo agar masyarakat sadar Hukum apa yang mereka perbuat itu salah dan melanggar hukum. walaupun niatnya baik.
” mengapa saya Laporkan Persoalan ini, karena Perbuatan dan tindakan mereka meresahkan masyarakat yang lain, mengganggu kepentingan masyarakat yang hendak mengurusi Administrasi di kantor Desa, juga Staff saya merasa ketakutan melihat kejadian kemarin sangat menggangu melakukan Aktivitas kantor Desa , ” Ucap Faisol Sekdes Desa Paowan saat di wawancarai oleh Tim S.one.
Advokat Muda Dwi Anggi Septiawan menjelaskan ” iya benar mas , saya tadi malam ditemui oleh Sekdes Paowan dengan maksud menguasakan perkara Persekusi yang dialami tempo hari, dan hari ini saya beserta Sekdes Desa Paowan akan melaporkan Perkara Persekusi tersebut kepada Polres Situbondo , dalam Persekusi ini saya sangkakan Pasal berlapis sesui dengan tindakan sekelompok orang di saat itu”.
” Klien saya merasa Terzalimi dengan tindakan sekelompok orang tersebut sebab atas dasar apa mereka menyegel ruangan klien saya dan hal apa yang menurutnya merugikan orang banyak sebab belum ada putusan ataupun pembuktian secara jelas apa yang di persoalkan pada klien saya merasa dirugikan baik secara batin maupun secara fisik klien saya dalam hal ini juga dapat menghambat pekerjaan Desa dalam pelayanan untuk masyarakat , ” Tutur Pengacara Muda Dwi Anggi Septiawan, S.H di ruangan kantornya.
Saya Harap Polres Situbondo dapat mengusut tuntas serta menyelesaikan Perkara Persekusi ini. dan Perkara ini juga di kawal oleh GP SAKERA, saya selaku Pengacara Muhammad Faisol dan GP SAKERA berkolaborasi mengawal Kasus ini sampai tuntas , Ucapnya. ( Ozi Sone )