PMM 52 UMM Memanfaatkan Limbah Kulit Jeruk Pamelo Menjadi Selai

Oleh : Priska Septiana Margareta Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang.

Detikkasus.com | Desa Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur memiliki potensi buah jeruk pamelo yang luar biasa. Banyak masyarakat yang membudidayakan pohon jeruk pamelo di kebun ataupun di sekitar pekarangan rumah.

Jeruk pamelo dikenal memiliki banyak manfaat. Selain buahnya yang dapat dimakan dengan kandungan vitamin C yang menjadikan jeruk pamelo sangat menyegarkan, kulit jeruk pamelo juga dapat dimanfaatkan untuk dijadikan makanan. Pemanfaatan kulit jeruk pamelo oleh warga sekitar umumnya dijadikan manisan sebagai camilan dengan citarasa manis dan sedikit asam serta memiliki tekstur kenyal. Namun dikarenakan perkembangan zaman yang seringkali menggerus makanan tradisional menyebabkan menjadi sedikitnya orang yang tertarik dengan manisan dari kulit jeruk pamelo ini.

Baca Juga:  Tips Menurunkan Berst Badan Dengan Latihan Beban

Sehingga mahasiswa PMM 52 UMM gelombang 7 berinisiatif memanfaatkan kulit jeruk pamelo untuk dijadikan selai.

Pembuatan selai yang berasal dari kulit jeruk pamelo ini sangat mudah sekali untuk dipraktikkan oleh masyarakat desa. Adapun tahapan yang perlu dilakukan adalah kulit jeruk pamelo yang sudah dipisahkan dengan buahnya, dibersihkan dari kulit yang berwarna hijau sehingga menghasilkan kulit bagian berwarna putih yang selanjutnya direndam dengan campuran air bersih dan 1 sdm garam selama 5 menit.

Kemudian, tiriskan kulit yang telah direndam, lalu siapkan air mendidih dan rebus kulit jeruk selama 5 menit. Setelah tahap perebusan selesai, kulit ditiriskan kembali dengan menyiapkan air biasa untuk proses merendam selama 24 jam dengan ketentuan air rendaman diganti setiap 4 jam sekali.

Baca Juga:  Pendampingan belajar Oleh Mahasiswa PMM UMM Kelompok 51 Gelombang 2 Untuk Anak-Anak Panti Putri Aisyah Jetis

Langkah tersebut untuk menghilangkan rasa pahit atau getar pada kulit jeruk pamelo. Kulit yang telah melalui proses rendaman selama 24 jam ditiriskan dan dipotong kecil-kecil. Haluskan kulit jeruk dengan cara diblender sampai benar-benar halus, setelah itu masak kulit jeruk dan diberi gula (sesuai selera) sambil diaduk sampai warna berubah kecoklatan.

Produk ini disosialisasikan oleh mahasiswa PMM UMM kepada masyarakat Desa Sukomoro, dengan mendapatkan respon yang sangat baik dan saran-saran yang membangun dari masyarakat. Dari yang awalnya masyarakat desa mengetahui kulit jeruk pamelo hanya dapat digunakan untuk manisan memiliki sebuah cara lain dalam memanfaatkan kulit jeruk pamelo yang biasanya terbuang.

Baca Juga:  Bupati Suprawoto Berangkatkan 462 Jamaah Calon Haji Tahun 2019

Dengan adanya produk selai dari kulit jeruk pamelo ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat desa. Selanjutnya, hal ini juga dijadikan sebagai solusi oleh masyarakat untuk mengembangkan ide dan membuka sebuah usaha mengingat daerah tersebut memiliki potensi usaha dari jeruk pamelo, sehingga dapat membantu perekonomian masyarakat ditengah pandemi covid ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *