379 LKS Dimusnahkan Disdikbud Kota Pangkalpinang

Detikkasus.com l Bangka Belitung – Pemusnahan ratusan eksemplar buku Lembar Kerja Siswa (LKS) Sekolah Dasar (SD) Pendidikan Agama Islam Kelas 2 SD yang sempat menjadi polemik di dunia pendidikan, khususnya Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar, Selasa (13/10/2020) sekira pukul 09.20 WIB, bertempat di halaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pangkalpinang.

Turut hadir dalam acara itu, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pangkalpinang, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, Komandan Kodim 0413 Banka, dan Badan Intelijen Strategis (Bais) Kota Pangkalpinang.

Baca Juga:  POLSEK KREMBANGAN ALHASIL RINGKUS 3 PENGGUNA NARKOBA

Kepala Disdikbud Kota Pangkalpinang  Eddy Supriadi mengatakan, buku yang dimusnahkan, berjumlah 379 (tiga ratus tujuh puluh sembilan) buku, dan ada beberapa disita oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, untuk barang bukti.”Kesbangpol Kota Pangkalpinang, turut mengambil buku LKS untuk dijadikan contoh dan pelaporan,” ujarnya.

Eddy menjelaskan, dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang, buku LKS yang dimusnahkan, terjadi kesalahan pengetikan.”Pada halaman 10 soal pilihan ganda yang bertuliskan Abi Muhammad SAW yang dalam penulisannya. Seharusnya diawali hurup “N” yang ditulis hurup “B”. Sehingga bermakna lain menjadi nama hewan,” jelasnya.

Baca Juga:  Bhabin Tampekan Menghadiri Rapat dengan Aparat Desa Sampaikan Pesan Kamtibmas

Guna menghindari terjadinya hal yang serupa hendaknya pihak sekolah, harus lebih berhati-hati, dalam membeli buku di luar, karena sejak tahun 2013, sudah tidak ada lagi istilah buku LKS.”Materi pembelajaran sudah terkontrol melalui pusat perbukuan dan kurikulum yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan,” ungkap Eddy.

Baca Juga:  Detik Kasus | Setelah membacok Korban, Tersangka Malah Ngadu ke Orang Tuanya Sendiri

Eddy berharap, kejadian itu, yang terakhir dan kepada pihak sekolah agar lebih berhati-hati membeli buku di luaran. Kita tidak tahu ada dimasukin paham-paham tertentu yang dapat merusak generasi penerus bangsa.”Kepada semua sekolah di Kota Pangkalpinang, untuk selalu berkoordinasi kepada Dinas Pendidikan terkait, tentang pengadaan buku pembelajaran. (Andi Perancis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *