Ripin Pulungan Meminta “DPR/DINSOS Melakukan Pengecekan. Berikan Bantuan Kemanusian”

Selasa, 13 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Senin (12/10/2020) Kehidupan kelam yang dijalani oleh YANTO SAMBIT penduduk Dusun B Kampung Dalam, Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera. “Kisah yang dialami YS tersebut akhirnya RIPIN PULUNGAN LSM PENJARA, meminta, supaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), maupun, Dinas Sosial (DINSOS) melakukan pengecekan, hingga memberikan bantuan kemanusiaan”.

“Dalam logika akal sehat diiring kemanusiaan, sangat tidak layak kalau YS hanya sekali mendapat bantuan Covid-19, itupun hanya tiga jenis terdiri dari, (1) Beras sepuluh kg, (2) Telur sepuluh butir, dan (3) Indomie lima bungkus, didukung situasi rumah kakek ini, sangat jauh dari lokasi pemukiman penduduk, bahkan bisa disebut sama sekali Kakek ini belum menikmati indahnya suatu kemerdekaan, dikarenakan. Ketika matahari terbenam rumahnya hanya diterangi lampu teplok”.

Baca Juga:  Penghadangan Mobil Tangki Berujung Laporan Polisi Wartawan Dianiaya

Dewan Perwakilan Rakyat dan Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu maupun instansi lainnya, kiranya dapat bergandengan tangan untuk menuntaskan kemiskinan penduduk, khususnya kehidupan Yanto Sambit yang sedang kita bahas saat ini. “Selain mengkroscek atau melihat langsung kondisi YS, tolong dikroscek juga perjalanan bantuan Covid-19 Desa Kampung Dalam. Kemungkinan besar bantuan Covid-19 yang masuk diDesa Kampung Dalam tidak pada tempatnya, atau hanya untuk kepentingan kelompoknya. Ujar RIPIN

Alasan, mengapa perlu sangat supaya DPR maupun Dinas Sosial dan instansi lainnya, untuk meneliti mengkroscek atau mengaudit kembali Dana COVID-19 diDesa Kampung Dalam, mengingat “Sungguh sangat tidak wajar Kakek Y.S itu hanya sekali mendapat bantuan Covid-19, padahal. Kalau kita hayati keberadaan Kakek itu”. Diduga keras, bantuan Covid-19 diDesa Kampung Dalam, malah di peruntukkan bagi orang konglomerat, bergelimang harta kemewahan, atau diperuntukkan memperkaya kelompoknya dan atau pribadinya. Ujar Yunus Laia

Baca Juga:  Perdamaian Kepada Siti Fatimah Ditawarkan 100.jt Dari PT.BRI Kanca

DARSONO Kepala Dusun B Kampung Dalam, katanya. “Sudah didaftarkan menjadi peserta BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) perlu dikroscek kebenarannya”. Kemudian katanya, “Bantuan Covid-19 yang diterima Y.S ada empat jenis, terdiri dari: (1) Beras sepuluh kg, (2) Telur sepuluh butir, (3) Indomie Kardus, dan (4) Minyak makan satu kg”, dari bantuan Provinsi. “Melalui situs WhatsAAp sekitar Pukul 15:15 Wib, MASNGUT Kepala Desa Kampung Dalam memberikan tanggapan

Baca Juga:  Tak Kenal Waktu Bhabinkamtibmas Seririt Terus Sambangi Warga Binaanya

“Dah dpt itu bg, sembako dr Propinsi. Pak Yanto mmg bgt org nya, suka lupa, maklum usia nya dah lumayan… Pak Yanto Sambit benar KTP Kp Dalam, dan skrg sudah tdk berdomisili di Desa km, tdk diketahui domisili nya bg. Bpk tsb terakhir ada di desa wkt menerima bantuan covid 19 Prov…stlh itu gk tau keberadaan nya..di cek di alamat sesuai ktp tdk ada.. Trimss…??? Ujar Masngut melalui situs WhatsAAp. ( J. Sianipar )

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru