Detikkasus.com|Medan-Sumut
Sebanyak 253 orang pengunjuk rasa anarkis telah di amankan Polda Sumut, hal tersebut di sampaikan Kapolda Sumut kepada awak media, Jumat (09/10/2020) di Polrestabes Medan dan dari 253 orang yang di amankan tersebut ada satu orang yang membawa senjata tajam atau klewang serta 2 orang yang melakukan pengrusakan mobil dinas Polda Sumut yang langsung di jadikan tersangka dan di kenakan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan
Selain itu, lanjut Kapolda Sumut, ada 21 orang pengunjuk rasa yang reaktif Covid-19 dan telah di koordinasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 Kota Medan supaya mereka segera di isolasi agar jangan sampai meningkat menjadi terpapar Covid-19,”Dari 253 orang tersebut ada 32 kelompok anarki yang tergabung dalam geng motor yang salah satunya geng motor ezto serta ada 3 pengunjuk rasa yang positif narkoba,”jelas Kapolda Sumut
Kapolda Sumut lebih lanjut mengatakan bahwa para pengunjuk rasa kebanyakan dari pelajar STM maupun SMA yakni 59 mahasiswa dan 16 orang anak di bawah umur yang akan di panggil orang tuanya serta di sertai dengan membuat surat pernyataan dan akan di serahkan kembali kepada orang tua setelah 1 x 24 jam dari waktu di amankan
Sementara itu, lanjut Kapolda, jumlah anggota Polda Sumut yang menjadi korban akibat terkena benda tumpul maupun benda keras ada 34 orang serta ada salah seorang dari pengunjuk rasa yang terluka juga telah di beri pengobatan oleh tim Biddokes Polda Sumut,”Dalam menghadapi pengunjuk rasa kami tentunya tetap mengedepankan sikap humanisme,” lanjut Jenderal bintang dua tersebut
Kapolda Sumut berharap agar ke depannya di persilahkan masyarakat di dalam menyampaikan pendapat di muka umum namun tidak di benarkan untuk melakukan tindakan anarkis hingga merusak fasilitas publik,”Polda Sumut akan senantiasa memberi kesempatan dan melindungi masyarakat dalam hal menyampaikan pendapat dan semoga apa yang di tuntut masyarakat dapat mencapai solusi yang terbaik,” ujar Kapolda Sumut
(Alexander/Medan)