Ini Upaya Bupati Tuban Pulihkan Ekonomi dan Perdagangan

Minggu, 11 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com| Tuban – Pemkab Tuban memberi perhatian pada upaya pemulihan ekonomi dan perdagangan di Kabupaten Tuban pada masa pandemi Covid-19. Salah satunya memberikan hibah masyarakat terdampak Covid-19.

Bupati Tuban, H. Fathul Huda secara simbolis menyerahkan bantuan hibah berupa meja dagang kepada pedagang di tiga pasar krempyeng, yaitu Pasar Ledok Bonsari, Pasar Bentongan, dan Pasar Jalan Pemuda Kutorejo Tuban. Bantuan meja diserahkan secara simbolis kepada 15 pedagang di Rumah Dinas Kompleks Pendapa Krida Manunggal Tuban, Jumat (09/10/2020).

Dalam sambutannya, Bupati Tuban menyampaikan bantuan yang diserahkan memang tergolong kecil namun dapat menjadi stimulus bagi pedagang. “Harapannya, bantuan tersebut dapat digunakan dengan optimal dalam menjalankan usahanya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 0811/08 Widang Bantu Petani Olah Lahan Dengan Traktor Roda Empat

Bupati menyatakan pedagang kecil dan kaki lima juga menerima dampak signifikan akibat pandemi covid-19 di kabupaten Tuban. Karenanya, Pemkab selalu mengakomodir keluhan dan aspirasi masyarakat terdampak Covid-19.

Lebih lanjut, Bupati meminta agar masyarakat khususnya pedagang kaki lima atau pedagang kecil yang membutuhkan bantuan dapatnya menyampaikan apa yang dibutuhkan ke Diskoperindag selaku Dinas yang membidangi. “Pemkab akan memprioritaskan masyarakat terdampak agar bisa bertahan dan bangkit di masa pandemi saat ini,” tuturnya.

Baca Juga:  Perdana Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, Bupati Tuban Gelar Halal Bihalal di Krido Manunggal

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Tuban, Drs. Agus Wijaya menjelaskan bantuan meja dagang dipilih untuk mempermudah pedangan di ketiga pasar tersebut menjual dagangannya. Adapun jenis meja yang diberikan yaitu tipe A meja berpintu sebanyak 35 unit diberikan kepada pedagang pasar Pasar Ledok Bonsari dan Pasar Bentongan. Sedangkan meja tipe B berupa meja lipat sebanyak 15 unit untuk pedagang jajanan di Jalan pemuda Kutorejo. “Total dana hibah berbentuk meja dagang mencapai 95,4 juta,” jelasnya.

Agus Wijaya menerangkan bantuan meja dagang dipilih agar pasar tersebut terlihat lebih rapi dan bersih, mengingat sebelumnya pedagang menjajakan dagangannya hanya menggunakan alas tikar.

Baca Juga:  Tuban di Level 1, Bupati Sebut Kunci Utamanya Kolaboratif dari Hulu ke Hilir

Selain meja dagang, lanjut Mantan Kabag Humas Protokol Setda Tuban ini, Pemkab Tuban telah memberikan bantuan stimulant untuk masyarakat terutama pedagang kecil dan UMKM dimasa pandemi pada Juli kemarin. Bantuan berupa modal diberikan kepada kurang lebih 75 pedagang, dengan total anggaran 150 juta rupiah. Selanjutnya, bantuan serupa akan kembali dikucurkan di bulan ini dengan total anggaran kurang lebih sebesar 150 hingga 200 juta rupiah. (Imm/mct)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru