Di Tuban, Pembatasan Jam Malam Diperpanjang

Detikkasus.com | Tuban – Bupati Tuban, H Fathul Huda, menanam jam malam di seluruh wilayah Bumi Wali. Hal itu dilakukan setelah hasil evaluasi jam malam mulai pukul 21.00 WIB dua pekan sebelumnya, yang belum membuahkan hasil signifikan.

Keputusan penambahan penerapan jam malam tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani Bupati Tuban bernomor: 300/4741 / 414.012 / 2020. Apalagi hasil evaluasi tim Gugus Tugas Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang terungkap, saat ini masih terjadi penambahan angka positif Covid-19.

Sesuai SE yang ditandatangani Bupati Tuban H Fathul Huda tertanggal 15 September 2020 tersebut, penambahan jam malam mulai pukul 21.00 WIB, mulai tanggal 16 hingga 30 September 2020.

“Surat Edaran sudah saya tanda tangani dan akan disebarluaskan hari ini,” kata Bupati Huda usai rapat evaluasi pelaksanaan Perbup Tuban Nomor: 65 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, di Pendapa Krido Manunggal Tuban , Selasa (15/09/2020).

Baca Juga:  Ketua KPPS Ngadipuro Dilantik, Begini Pesan Ketua PPS.

Rapat evaluasi di antaranya dihadiri Wabup Tuban Ir. H. Noor Nahar Hussein dan Forkopimda Tuban, Sekretaris Daerah Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si, Kepala Dinas Kesehatan dr Bambang Priyo Utomo, dan Direktur RSUD dr. R Koesma Tuban dr. Saeful Hadi.

Orang nomor satu di Bumi Wali ini, evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk memantau kebijakan yang diterapkan dalam laporan positif di Kabupaten Tuban. Harapannya, seluruh upaya yang dilakukan oleh Pemkab dan lembaga yang terkait dapat menciptakannya memutus angka penyebaran Covid-19.

Selain itu Bupati Huda menyatakan, perlu adanya optimalisasi pelaksanaan Perbup 65 tahun 2020. Langkah tersebut dibarengi penguatan sinergitas dan koordinasi antar lembaga untuk mampu mengendalikan Covid-19 di Bumi Wali.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sudaji Sambangi Warga Binaannya Tumbuhkan Rasa Kepedulian Terhadap Keamanan

“Tujuannya, untuk mengalami kejadian baru konfirmasi Covid-19,” ungkapnya.

Ia, saat ini Satgas Covid-19 Tuban gencar melakukan operasi menyasar seluruh kecamatan. Pada operasi tersebut, personel Satgas Covid-19 melakukan sosialisasi, edukasi, dan penegakan protokol protokol kesehatan. Diantaranya, menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan cuci tangan sabun.

Ditemui usai rapat Sekda Tuban Dr Budi Wiyana menjelaskan, usai pemberlakuan Pebup 65 tahun 2020 masyarakat untuk memakai masker semakin meningkat. Guna mendukung tren positif tersebut, Dinas Kesehatan dan RSUD dr. R Koesma akan meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan.

Baca Juga:  Spesialis Maling Ayam Aduan Dibekuk Polsek Abiansemal - Polres Badung - BALI.

Salah satunya memahami pemahaman agar warga yang mengalami gejala Covid-19 segera berobat untuk mendapatkan penanganan medis, “jelasnya.

Di samping itu, juga diperlukan untuk meningkatkan kesiapan fasilitas kesehatan seperti ruang rawat dan isolasi untuk pasien positif covid-19.

Sekda Budi Wiyana menerangkan, pemberlakuan jam malam berhasil meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. The titik keramaian masyarakat sudah sepi ketika malam. Meski begitu, beberapa orang yang terkait pelonggaran aturan ini juga menjadi bahan evaluasi.

“Usulan masyarakat segera akan ditindak lanjuti, sehingga ketakutan masyarakat perihal terjadi penurunan omset jualan dan dampak ekonomi lainnya dapat dihindari,” ujarnya.

Mantan Kepala Bappeda Tuban tidak percaya diri dalam melawan covid-19 adalah dengan protokol patuh kesehatan. (Imm / mct)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *