Polda Jateng – Polres Blora.detikkasus.com – Kepolisian Resor Blora kembali mengelar operasi kepolisian kewilayahan Ops Sikat Candi 2017 yang akan dilaksanakan selama 20 hari. Kegiatan operasi diawali dengan pelaksanaan latihan pra operasional kepada petugas yang mengawaki operasi pada Senin (25/9/2017) di aula Aryyaguna Polres Blora.
Operasi dengan sandi Ops “SIKAT” Candi 2017 ini akan dilaksanakan selama 20 hari dimulai sejak dari tanggal 25 September sampai 14 Oktober 2017 dengan mengedepankan Satuan Reserse kriminal dalam rangka penegakan hukum yang didukung kegiatan Intelijen dan kegiatan penindakan dengan sasaran penanggulangan kejahatan 3 C (curas, curat, curanmor), curhewan dan penyalahgunaan sajam/senpi yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Blora AKBP Saptono, SIK,MH. mengungkapkan, personil yang dilibatkan dalam Operasi“ Sikat Candi 2017 “ Polres Blora sebanyak 31 Personel dengan dikedepankan fungsi Reskrim. Tetapi semua fungsi dan Polsek jajaran juga harus mendukung dan melakukan kegiatan imbangan guna mendukung operasi Sikat Candi 2017 ini sehingga target dari Operasi bisa tercapai, ungkap Kapolres Candi.
Tujuan dilaksanakan operasi Sikat Semeru 2017 ini guna memberantas pelaku kejahatan curas, curat, curanmor, curhewan dan penyalahgunaan sajam/senpi baik yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok/sindikat. Selain itu, juga untuk menemukan jaringan/sindikat kejahatan curas, curat, curanmor, curhewan dan penyalahgunaan sajam/senpi guna terjaminnya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Blora.
Sumber : Humas Polres Blora