Di Balen, 2 Rumah Warga dilalap si Jago Merah

Minggu, 30 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bojonegoro – 2 rumah warga (Surati dan Ngatmi) warga Desa Balenrejo Rt. 07 / Rw. 01, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro ludes dilalap si ‘jago merah'(api*red), Sabtu (29/8/2020) siang.

Kebakaran terjadi diduga akibat salah seorang pemilik rumah (Surati), paginya menyalakan kompor gas menggoreng kacang, lalu Surati (korban) meninggalkan rumah menuju ke Desa Kabunan, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro menggiling kacang, sementara kompor gas tersebut masih menyala untuk menanak nasi.

Baca Juga:  Bupati Nias Selatan Hilarius Duha, Sambangi Warga Kurang Mampu.

“Api menyala dari arah dapur milik Surati, merembet ke rumah Ngatmi,” ujar Hanto saksi mata.

Baca Juga:  Jalin Komunikasi Dengan Warga Binaan Untuk Jaga Kamtibmas

Sementara Kapolsek Balen AKP Simoen membenarkan kejadian tersebut, pihaknya bersama petugas Pemadam kebakaran langsung mengevakuasi ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Meskipun api bisa dipadamkan, namun 2 unit rumah tersebut habis terbakar karena terbuat dari bambu,” terang Kapolsek.

Baca Juga:  Panitia Tapem Pilkakon Kabupaten Tanggamus Harap Crosscheck Ulang Pekon Napal

“Tidak ada korban jiwa, namun 2 unit rumah dan perabotannya habis terbakar serta 1 unit sepeda motor honda Supra x 125 milik Ngatmi,” Tutup AKP Simoen. (Her/imm)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB