Bentuk Kebebasan Pers Dirampas. Diminta Wakil Rakyat Telusuri KEJARI Labuhanbatu

Kamis, 27 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Kamis (27/08/2020) Kisah yang terjadi terhadap dua orang Kabiro, atas nama JONI SIANIPAR dari Media Online DETIK KASUS dan ABDI TUAH dari Media Cetak GARUDA POS. “Sekitar Pukul 14:15 Wib Satpam tetap ngotot harus melucuti Tas dan HP, ini peraturan bang. Kecuali setelah nantinya orang abang sudah ketemu dengan Kasi Intel, ada instruksi darinya untuk saya antar TAS dan HP, maka siap saya mengantarnya kedalam bang”, ujar DH Satpam.

ABDUL HAMID, B.A, S.H
Ketua Umum LSM GARUDA MAS dan Pimpinan Redaksi Surat kabar GARUDA POS, menyangkan terjadinya pelucutan alat Wartawan ketika mau memasuki ruangan Kejari, kisah ini adalah sebagai bentuk perampasan terhadap kebebasan Pers. Saya minta Wakil Rakyat DPRD, DPR-RI, MPR-RI untuk menulusuri situasi KEJARI Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, “Siapapun pemberi peraturan itu jika hanya sebatas sesuka hatinya harus ditindak dengan tegas”.

Baca Juga:  APK Kanas Akan Menindak Lanjuti Yang Disampaikan Janah

“Setiap ketentuan yang sudah ditetapkan seharusnya mempunyai dasar kekuatan hukum. Apa bila perbuatan yang sudah mereka lakukan untuk melucuti peralatan Wartawan tidak mempunyai ketentuan hukum, saya mintak untuk diberikan sanksi yang tegas, dan jika memang dianggap layak untuk di pecat maka pecat saja”. Saya atau kita sebagai rakyat sangat membutuhkan pelayanan yang ramah terarah dilandasi dengan minseed hukum yang pasti”.

Baca Juga:  Kepala Bepeda Lumajang Menerima Piagam Penghargaan SAKIB

Sebagai Wakil Rakyat mulai dari DPRD Kabupaten Labuhanbatu, hingga sampai kepada DPR-RI maupun MPR-RI, sangat di harapkan untuk mampu mengusut benang merah, yang terjadi pada ruangan KEJARI Labuhanbatu, agar tidak bertentangan dengan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PER-006/A/JA/07/2017. Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia. Ujar Abdul Hamid, B.A, S.H Ketua Umum LSM GARUDA MAS

YUNUS LAIA mengatakan “Kalau memang dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sudah sesuai peraturan di KEJARI Labuhanbatu, kenapa harus risih disaat hadirnya Wartawan atau Pers, sehingga diadakan pelucutan peralatan Wartawan”. Kemungkinan besar di instansi KEJARI Labuhanbatu ini sangat banyak boroknya dan atau kudis-kudisnya, sehingga mereka membuat peraturan sesuka hati mereka, untuk dapat mencekal HP Tas Buku Pulpen milik Wartawan.

Baca Juga:  Bantuan BBM Pertalite Diminta Kepling Belah Dua

Sangat wajar untuk secepatnya dapat Wakil Rakyat dari tingkat DPRD, dan DPR-RI, hingga MPR-RI bersinergi dengan Pak Jokowi membenahi borok yang di Kejari Labuhanbatu. “Kalau memang tidak bisa direnovasi kembali borok yang dibahas saat ini, sebaiknya instansi KEJARI Labuhanbatu beserta jajarannya di non aktifkan saja, sebab instansi ini hanya untuk tempat menghabiskan anggaran keuangan rakyat”. Tamu yang tidak bersalah malah di lucuti HP Buku Pulpen, supaya mereka yang pejabat disitu bebas leluasa hingga berkoar-koar setiap bulan terima gaji. Ujar Yunus Laia ( J. Sianipar )

Berita Terkait

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Hari Ini Truk Tambang Mulai Beraktivitas Usai Penghentian Sementara, Tindak Tegas Bila Melanggar
DPD GWI Jateng, Mulai Membentuk Kepengurusan DPC Di Berbagai Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Jumat, 15 November 2024 - 21:25 WIB

SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terbaru