Detikkasus.com | Jombang
HUMPRO – Agenda Silaturahmi Bupati Jombang bersama Kepala BPN Kabupaten Jombang dalam Rangka Penyerahan Sertifikat Progam Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) sekaligus dirangkai dengan Sosialisasi Surat Edaran Bupati mengenai Pelaksanaan Hajatan, dilaksanakan di Kantor Desa Made Kecamatan Kudu, pada Selasa (25/8/2020) pagi.
Sosialisasi Pelaksanaan Protokol Kesehatan sebagaimana SE Hajatan yang dihadiri Forkopimcam, Kepala Desa juga warga masyarakat tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan didampingi kepala Dinas Kominfo dan Kepala BPBD. Bupati Jombang, Hj. Mundjidah Wahab juga menyerahkan secara langsung Sertifikat PTSL kepada warga yang menerima dengan didampingi Kepala BPN Jombang.
Total pengajuan Sertifikat PTSL di Desa Made Kecamatan Kudu sebanyak 1300 sertipikat dan yang sudah jadi yaitu berjumlah 1100 sertifikat. “Pada pembagian periode pertama ini berjumlah 570 sertifikat, untuk sistem pembagian dibagi menjadi dua gelombang yaitu pada gelombang pertama jam 8 pagi sampai jam 11 siang berjumlah 300 sertifikat. Sedangkan untuk gelombang kedua pada jam 1siang sampai jam 3 sore berjumlah 270 sertifikat, papar Tutik Agustiningsih, Kepala BPN Jombang.
“Desa Made ini ada yang tersaving sertifikatnya berjumlah 200, ini karena masa pandemi ini jadi tidak bisa semua dibagi sertifikatnya”, tambah Tutik Agustiningsih
Bagi semua penerima sertifikat harus diteliti dengan seksama ejaan nama pemilik, karena nama pemilik adalah sesuai nama turunan yang ada di nama yang tertera dipengajuan awal. Simpan dengan baik untuk sertifikat tanahnya, bila dipinjamkan untuk penambahan modal usaha, pilihlah bank yang kredibel”, pesan Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab
Pembagian sertifikat ini adalah progam dari Presiden Indonesia Joko Widodo, ini adalah progam untuk mensejahterakan dan memberikan kepastian hukum akan kepemilikan tanah.
Bupati Jombang juga menyampaikan bahwa sebagaimana progam Presiden, untuk PTSL ini diharapkan agar pada tahun 2025 semua sudah selesai (jmi)