Galian C Bebas Beroperasi Di Kecamatan Sugihwaras

Detikkasus.com l Bojonegoro – Galian C Ilegal Kembali Beroperasi Di Desa Terate Kecamatan Sugihwaras kabupaten Bojonegoro jawa timur Warga Resah.

Warga Desa Terate Kecamatan Sugihwaras Bojonegoro, sangat resah dengan beroprasi Galian C Ilegal, karena truck pengangkut tanah tersebut melintasi terlihat sepanjang persawahan dan jalan desa, sehingga menimbulkan polusi debu, akibat banyaknya tanah berjatuhan di badan jalan, dan saat musim hujan, kondisi jalan yang belum selesai di bangung cor beton berubah menjadi licin, layaknya jalan yang belum dibangung.

Maraknya aktivitas penambangan tanah tak memiliki ijin tambang atau galian C ilegal terletak di Desa Terate, Kecamatan Sugihwaras terkesan adanya pembiaran oleh pihak kecamatan.

Baca Juga:  Giat Tatap Muka Bhabinkamtibmas Dengan Perangkat Desa Unggahan

Aktivitas penggalian tanah ilegal dengan modus upaya mencetak sawah baru dengan menggunakan alat eskavator ini sepertinya tidak tersentuh oleh pihak intansi terkait.

Padahal terlihat dilokasi bekas galian tersebut banyak yang menjadi sebuah lubang dengan genangan air kalau terjadi hujan seperti kolam besar.

“Hal tersebut juga tak hanya berdampak terhadap lingkungan, namun galian tanah ilegal juga berdampak terhadap warga sekitar,” Ucap Sobirin,minggu (23/08/2020).

Warga mengaku bolak balik didatangi warga terkait partikel debu dari kendaraan yang mengangkut tanah galian mengganggu warga.

Lalu lalang truck pengangkut tanah Galian c tersebut menimbulkan keresahan warga desa karena truck pengangkut tanah tersebut melewati akses jalan poros Desa dan poros kecamatan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Umanyar Amankan Kegiatan Warga Diwilayah Binaanya

“Aktifitas truk pembawa tanah urug, menimbulkan debu yang mengganggu warga sepanjang jalan” terangnya.

Curahan tanah yang diangkut truck yang terjatuh dibadan jalan menimbulkan banyaknya debu hingga menjadi polusi udara. Molekul debu
berdampak terhadap kesehatan warga sekitar yang berpotensi menyebabkan ISPA (infeksi saluran pernafasan atas) seperti batuk, sesak, pilek bahkan dapat berakibat timbulnya penyakit paru paru.

Selain itu juga ceceran tanah yang terjatuh dari atas truck menimbulkan resiko terjadi nya kecelakaan warga pengguna jalan terlebih apabila hujan turun membuat badan jalan licin.

Baca Juga:  Disnakkan Gelar Pelatihan Ternak Kambing di Gunungsari Baureno

Warga,juga menuturkan jangan karena kepentingan individu hingga berdampak kerugian kepada fasilitas umum.

“Warga berharap kepada instansi terkait janganlah tutup mata tentang galian tanah yang disinyalir tidak memiliki ijin ini bebas beroperasi. Diharapkan pihak terkait dapat melakukan tindakan terhadap galian c tersebut bila perlu ditutup sebab dampaknya meresahkan masyarakat umum,” tandasnya.

Sementara Camat Sugihwaras belum bisa di dikonfirmasi oleh media.

Warga sangat berharap agar pihak yang terkait segera memberhentikan aktivitas Galian C yang selama ini beroperasi di Kecamatan Sugihwaras.
(Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *