Polsek Tejakula Terus Tingkatkan Razia Kendaraan Bermotor Dalam Rangka Cipta Kondisi

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Minggu (24/9/2017) Pukul 22.15 wita – 22.45 Wita. Pawas Polsek Tejakula Polres jajaran dari Polres Buleleng Iptu Gede Mertaba selaku Pawas malam ini pimpin personil gabungan Sabhara, Lalu lintas, Intel dan Reskrim berjumlah 6 personil melaksanakan razia di jalan umum Singaraja – Amlapura tepatnya di depan Kantor Polsek Tejakula.

Baca Juga:  IBU Lilik Dari DPRD FRAKSI PDI Perjuangan KALTENG Dan Rombongan KUNJUNGAN KERJA KE TANGGULANGIN.

Sebelum melaksanakan Razia, Pawas memberikan pengarahan kepada anggotanya, agar anggotanya memahami akan tugas dan sasaran razia yang akan dilakukan, sehingga dalam pelaksanaannya sesuai dengan arahan pimpinan dan program tetap (protap) yang telah ditentukan.

Kegiatan tersebut menyasar target antara lain orang yang dicuragai (Teroris) sajam, senpi handak, miras, narkoba, pada giat tersebut telah sedikitkanya telah kendaraan baik roda dua, roda empat dan kendaraan truk.

Baca Juga:  Cegah Terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas Warganya

Dalam melaksanakan razia ditekankan kepada anggota agar selalu waspada dan berhati hati, utamakan keamanan dan keselamatan, namun tetap humanis, sopan dan santun dalam melakukan pemeriksaan terhadap orang maupun kendaraan.

Hasil dari kegiatan tersebut telah ditemukan 1 pelanggaran dengan rincian 1 tanpa sabuk keselamatan dan hanya diberikan tegoran simpatik serta tidak diketemukan barang yang mencurigakan sesuai dengan target.

Baca Juga:  Detik Kasus Sidoarjo | Babinsa Bersama Jamaah Kubro Desa Medalem Tulangan.

KapolseK Tejakula AKP I Wayan Sartika, S.H saat dikonfirmasi menjelaskan “Kegiatan razia akan terus kami lakukan baik siang maupun malam untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Tejakula serta menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat”, ucapnya singkat. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *