Polisi Razia Razia Kantong-kantong Kelompok Intoleran Di Kota Solo

Detikkasus.com|Surakarta – Jateng

Personel gabungan dari Polresta Surakarta, Brimob dan Dit Samapta Polda Jateng melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) berupa patroli berskala besar dan razia di kantong-kantong kelompok Intoleran terutama di daerah Mojo, Sangkrah, Gandekan dan sekitarnya, Sabtu (15/08/2020)

Petugas gabungan yang terdiri dari personil Sat Sabhara Reskrim, Intel dan dibackup personil Dit Sabhara dan Brimob Yon C Surakarta. Personel Bersenjata lengkap ini langsung bergerak dari Mapolresta Surakarta menuju ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor.

Petugas kemudian menyisir satu per satu lokasi yang diidentifikasi sebagai lokasi kantong-kamtong kelompok yang kerap melakukan tindakan sweeping, intoleransi, kekerasan dan premanisme ini. Polisi langsung memeriksa sejumlah kendaraan dan orang yang dicurigai membawa senjata api, senjata tajam maupun bahan peledak.

Baca Juga:  Menjelang HUT Korem, BG Junction Banjir Darah

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak,S.I.K., M.Si mengatakan kegiatan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat bahwa daerah ini sering dijadikan tempat berkumpulnya kelompok-kelompok yang kerap meresahkan masyarakat.

“Menanggapi laporan masyarakat bahwa kelompok intoleran sering mengawali kegiatan yang meresahkan dari daerah ini,” katanya.

Baca Juga:  MENDADAK LUMPUR LAPINDO MELUBER DI DUGA VOLUME AIR TINGGI

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa
peristiwa penganiayaan, pengeroyokan dan perusakan terjadi di Kampung Mertodranan Rt 1/I Kel/Kec Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (08/08/20) petang menjelang maghrib. 3 (Tiga) orang terluka dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Kejadian itu bermula saat keluarga almarhum Assegaf bin Jufri menggelar acara midodareni atau tradisi doa bersama sebelum pernikahan. Namun mendadak, muncul puluhan orang yang mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penganiayaan, pengeroyokan dan perusakan

Kurang dari 24 jam Tim Gabungan Polresta Surakarta, Polda Jateng dan Mabes Polri berhasil menangkap pelaku dan info terupdate Polisi berhasil menangkap 7 (tujuh) dan menetapkan 5 (lima) orang tersangka terkait kasus ini.

Baca Juga:  Pelaku Pengeroyokan Di Solo Bertambah Jadi 5, Dan 2 Masih di Periksa

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K. menegaskan tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di Jawa Tengah. Kepada wartawan di Mako II Polresta Surakarta pada Selasa (11/8/2020).

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolda Jateng tersebut.

“Tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di Surakarta” kata Kapolresta Surakarta.

(Adi-DetikKasus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *