Pemdes Dan Masyarakat Sidorejo, Antusias Sukseskan Program PTSL Tahun 2020

Minggu, 16 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NGAWI l Detikkasus.com. Program Pemerintah Pusat tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di sambut den Hbgan lega, dimana sebagian besar masyarakat yang selama ini belum miliki hak legalitas tanah kini berbondong – bondong untuk mendaftarkan diri ke panitia Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang telah dibentuk dengan hasil musyawarah masyarakat dengan pemerintah desa.

Dengan di bentuknya pokmas akan sangat menunjang kelancaran untuk pengurusan persayaratan proses Sertifikat tanah melalui Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Baca Juga:  Wabup Ponorogo Ajak Masyarakat Selalu Hidup Sehat.

Dengan gencarnya sosialisasi program PTSL oleh BPN di kabupaten Ngawi, sangat di mengerti, dipahami dan sangat diterima oleh masyarakat Desa Sidorejo, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, yang saat ini dipimpin oleh Suprapto selaku kepala desa yang sudah menjabat selama periode.

Kepala Desa Suprapto mengatakan setelah sosialisasi saat ini masyarakat sangat antusias untuk mengikuti dan mendaftar, sampai saat ini yang sudah mendaftar kurang lebih sekitar 1200 orang.

Masyarakat Desa Siderejo masih banyak yang belum punya sertifikat tanah, dulu sudah pernah mendapat program prona tapi jumlahnya tidak banyak, makanya begitu ada kesempatan ada program ini disambut antusias oleh masyarakat, “terang Suprapto Kepala Desa Sidorejo saat bertemu Detikkasus.com di rumahnya, Sabtu (15/08/2020).

Baca Juga:  Oknum Kasun / Kamituwo, Kepergok Wartawan di Hotel Diduga Check In.

Saya selaku kepala desa mengucapkan terimakasih pada pemerintah, khususnya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ngawi yang sudah berkenan memberikan program PTSL untuk warga masyarakat Desa Sidorejo. “tuturnya.

Kepala Desa Suprapto juga menyampaikan, bahwasanya dengan adanya program PTSL ini sangat membantu masyarakat dari berbagai elemen, bagi masyarakat yang kurang mampu bahkan masyarakat yang sudah mampu juga bisa tercafer semuanya untuk bisa sama – sama mengikuti program PTSL tersebut.

Baca Juga:  Akhirnya H Fadhilah Budiono Resmi Menjadi Bupati, Hj Suci Rahayu di Lantik Sebagai TP PKK Kabupaten Sampang, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si.

Harapan saya kepada semua masyarakat nantinya dokumen sertifikat tanah itu bisa disimpan dengan sebaik mungkin, karena sertifikat itu termasuk barang berharga dan tidak mudah untuk mengurusnya. Semoga program PTSL di Desa Sidorejo ini bisa berjalan lancar dan sukses, “pungkasnya. (Khoirul Anam)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB