FINAL, Pemilihan Kepala Pekon (Pkakakon) Tertunda

Kamis, 13 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | KOTA AGUNG TANGGAMUS LAMPUNG

Keinginan calon kepala pekon (Cakakon) di Kabupaten Tanggamus yang berharap agar pelaksanaan pemilihan kepala pekon (Pilkakon) dilaksanakan tahun ini tidak dapat terealisasi, pasalnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memutuskan untuk tetap menunda pelaksanaan pesta demokrasi ditingkat pekon tersebut.

Keputusan Menteri dalam negeri (Mendagri) melalui suratnya tertanggal 10 Agustus 2020 Nomor : 141/4528/SJ memutuskan untuk penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak dan Pemilihan kepala desa Antar Waktu (PAW).

Baca Juga:  Tim Terpadu Polres Tanggamus Intensifkan Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas

Menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Setdakab) Tanggamus, Wawan Haryanto pada surat keputusan yang ditandatangani Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan ditujukan kepada Bupati/Wali kota di seluruh Indonesia itu memutuskan, untuk penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak dan Pemilihan kepala desa Antar waktu (PAW).

Pada poin 4 surat keputusan itu menerangkan, agar kepala daerah menunda pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak dan kepala desa antar waktu (PAW) sampai selesainya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 dengan tetap menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di wilayah masing masing.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sepang Kelod "Menyama Braya" Ikut Mebat Dirumah Warga

“Nah, pada poin 1 surat keputusan tersebut diterangkan, penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang. Berarti mengacu pada surat Mendagri tersebut, maka pilkakon serentak baru dapat dilakukan pasca pilkada,” tutur Wawan Haryanto

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Tanggamus Bekuk Empat Orang Jaringan Peredaran Sabu di Kota Agung

Masih kata Wawan terkait rencana para calon kepala pekon yang akan menggelar aksi pada Kamis besok, merupakan hak mutlak dari para calon. Tapi yang pastinya pemerintah tetap berpatokan pada SE Mendagri.”Ya, mau demo silakan. Adapun SE Mendagri yang ditujukan ke bupati/walikota sudah terbit. Nah, kita berpatokan pada SE tersebut,”pungkasnya. (HELRY EGY/YULINDA:

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024
KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat
Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan
“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia
Kepengurusan DPK Maliku, Sektor Desa Talio & Sektor Desa Dandang Resmi di Kukuhkan DPD Fordayak Pulang Pisau
SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:30 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Juara 2 Stand Terinovatif di Pameran Pelayanan Publik Jatim 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:07 WIB

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 November 2024 - 12:25 WIB

Nurul Alfida Fakultas Hukum UBB Angkat Bicara Soal Pengamen Di Jalanan

Minggu, 17 November 2024 - 11:57 WIB

“Mengapa Pernikahan Dini Masih Marak?” Sebuah Pertinjauan terhadap Remaja dan Masyarakat Indonesia

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB