NGAWI l detikkasus.com. Dampak dari pandemi Covid – 19 makin terasa di Kabupaten Ngawi, Bahkan diprediksi ledakan angka pengangguran akan semakin meningkat. Sampai sa’at ini tidak kurang dari 705 pengangguran baru akibat kebijakan perusahaan.
Berbagai perusahaan baik sekala kecil maupun sekala besar yang beroperasi di Ngawi kini banyak yang telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawanya, hingga merumahkan pekerjanya hingga sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
Menurut data dari Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi, per Mei 2020 setidaknya ada 16 perusahaan yang beroperasi telah merumahkan sebanyak 549 karyawanya. Sedangkan yang harus menerima kenyataan pahit PHK sebanyak 156 karyawan.
Artinya, total ada 705 warga Kabupaten Ngawi yang jadi pengangguran baru selama pandemi. Data angka pengangguran ini dipastikan akan bertambah besar, pasalnya pekerja asal Ngawi yang bekerja diluar daerah terkena dampak PHK belum terdata.
“Akibat lonjakan angka pengangguran telah terjadi akibat dampak Covid – 19. Kemungkinan besar angka pengangguran makin bertambah, menyusul pekerja dari Ngawi yang bekerja diluar daerah juga terkena PHK, ” tutur Kabid Tenaga Kerja Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi Wiwin Sumarti pada Detikkasus.com Jum’at (07/08/2020).
Wiwin menambahkan, penciptaan lapangan kerja saat ini makin sulit ditengah pandemi Covid – 19. Karenanya Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Ngawi berusaha memberikan pelatihan wirausaha mandiri kepada para penduduk usia kerja sebagai bentuk bantu usaha selama pandemi Covid – 19.
“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk menciptakan kemandirian usaha bagi para pengangguran,”pungkasnya. (Khoirul Anam).