Anar Minta Bupati Dan DPRD Kampar Koperatif Menyikapi Kesenjangan Masyarakat Bencah Kelubi.

Minggu, 2 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com, | Tapung,Kampar-Riau,-
Lembaga Sosial Masyarakat Tapeng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (LSM TAMPERAK) Kabupaten Kampar desak Bupati dan DPRD Kampar segera menyikapi dan menindak lanjuti surat pengaduan kesenjangan yang dialami masyarakat Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung , Kabupaten Kampar .

Hal itu disampaikan Ketua DPD LSM TAMPERAK Kabupaten Kampar, Manganar M Nainggolan kepada awak media, Minggu (3/8/20).

Dikatakannya, warga Desa Bencah Kelubi membutuhkan tindakan tegas dan serius dari Bupati dan DPRD Kampar atas kesenjangan yang mereka alami .

Baca Juga:  Mohon Da Restu Calon Kades Dangsewo Bapak Ruslan Abdul Gani Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Lelaki yang akrab disapa Anar ini menerangkan, pihak masyarakat Desa Bencah Kelubi telah menyurati Bupati Kampar dan DPRD Kampar.

Surat bertuliskan tangan disertai photo copy KTP dan dibubuhi tandatangan para warga yang mengalami kesenjangan hak sosial secara umum selaku warga Negara Indonesia.

Anar menambahkan , menurut Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 telah dijelaskan bahwa setiap warga negara Republik Indonesia berhak mendapatkan haknya tanpa membedakan suku,ras,agama dan golongan .

Baca Juga:  Festival Seni Tari se-Kabupaten Kampar Berakhir, Ini 4 Kecamatan Terbaik

” Warga telah mengadu secara lisan ke DPD LSM TAMPERAK Kabupaten Kampar atas kesenjangan yang mereka alami, dan kita menyikapi hal itu. Selanjutnya kita mendampingi masyarakat menyampaikan surat pengaduan sekaligus permohonan kebijakan penyelesaian kesenjangan yang dialami masyarakat atas hak mereka selaku warga negara Republik Indonesia di Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, surat sudah di terima pihak Pemda dan DPRD Kampar sekira satu bulan lalu, namun tampaknya belum ada tindak lanjut atau tanggapan, ” kata nya .

Baca Juga:  Edarkan Shabu, Warga Desa Bukit Kratai ini Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kampar

Anar meminta dan berharap Pemda Kampar serta DPRD Kampar dapat terbuka hatinya atas PP nomor 9 Tahun 1987 dan menindaklanjuti surat masyarakat hingga hak warga negara Republik Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Kampar dapat terpenuhi .**

Cr 57 .

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB