NGAWI I detikkasus.com. – Berkaitan dengan belum berakhirnya pandemi Covid – 19 di wilayah Kabupaten Ngawi, Maka untuk melaksanakan kegiatan menjelang hari raya Idul Adha 1441 H, dilarang mengadakan takbir keliling.
Larangan itu disampaikan langsung oleh Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto usai menyerahkan hewan kurban dihalaman mapolres Ngawi, Kamis (30/7/2020).
Untuk kegiatan takbir keliling dihari raya Idul adha tahun ini di tiadakan, Takbir sebaiknya hanya dilakukan di masjid atau mushola, itupun harus tetap memakai protokol kesehatan, ” Jelas AKBP Dicky Ario Yustisianto pada detikkasus.com.
Jajaran Polres Ngawi juga akan melakukan operasi keliling untuk mengefetipkan himbauan dari kapolres, “jika nantinya masih ditemukan warga yang melakukan kegiatan takbir keliling, akan dibubarkan,”Tegasnya.
Untuk memastikan kegiatan takbiran di dilaksanakan dengan protokol kesehatan, Polres Ngawi juga akan mendatangi masjid – masjid dan mushola.
Jajaran Polres Ngawi menghimbau warga untuk tidak melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan massa, Hal tersebut dilakukan karena sampai saat ini wilayah Jawa Timur, termasuk juga wilayah Ngawi, belum sepenuhnya bisa steril dari virus Covid – 19, dan kita semua harus sebisa mungkin berusaha untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. (Khoirul Anam).