Detikkasus.com | Tuban – Sebanyak 293 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 Kabupaten Tuban menerima Surat Keputusan Pengangkatan PNS, Selasa (14/07/2020) di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban.
Berbeda dengan tahun sebelumnya yang dilakukan serentak, guna mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19, penyerahan SK kali ini dilakukan secara bertahap mulai tanggal 13-15 Juli, atau selama 3 hari.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban, Drs. M. Nur Hasan, M.Si., menjelaskan penyerahan SK Pengangkatan PNS menerapkan protokol Covid-19 secara ketat. Penerima SK PNS dibagi 15 gelombang. Setiap harinya terdapat 5 sesi, dengan rincian per sesi 20 penerima.
“Kebijakan ini dimaksudkan untuk mendukung upaya Pemkab Tuban dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Wali,” ungkapnya.
Lebih lanjut, CPNS yang menerima SK Pengangkatan merupakan aparatur pemerintah pada Jabatan Fungsional Tertentu (JFT). Adapun 293 CPNS yang diangkat terdiri dari tenaga guru sebanyak 182 orang, tenaga kesehatan sebanyak 50 orang, tenaga teknis sebanyak 23 orang, guru eks tahun K2 sebanyak 26 orang dan Bidan PTT Kemenkes sebanyak 12 orang.
“Keseluruhan PNS yang menerima SK terhitung TMT per 1 Juli 2020,” sambungya.
Nur Hassan juga menerangkan, sebelum diangkat, para CPNS formasi 2018 telah melalui sejumlah tahapan seleksi administrasi, tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), tes Seleksi Kemampuan Bidang (SKB), dan pemberkasan lanjutan.
Selanjutnya, mereka menyandang status CPNS dan diharuskan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan (Diklat Prajab) serta menyelesaikan sejumlah penugasan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tuban mengungkapkan Jabatan melekat membawa tanggung jawab yang harus ditunaikan dengan sungguh-sungguh setiap aparatur sipil negara. Oleh karena itu, masing-masing PNS dapatnya lebih meningkatkan motivasi dan kinerjanya di OPD masing-masing.
“Sehingga mendukung tercapaianya sasaran target kinerja OPD di lingkungan Pemkab Tuban,” tuturnya.
Sementara itu, salah satu CPNS penerima SK Pengangkatan, Sri Handayani bersyukur dan berbahagia dapat menerima SK Pengangkatan meski di tengah masa pandemi Covid-19. Sebelum Sri Handayani telah menjadi Guru Tidak Tetap (GTT) di SDN Sembungin 1 Bancar selama 13 tahun.
“Alhamdulillah, hari ini saya telah menjadi PNS Kabupaten Tuban,” katanya yang saat ini mengemban tanggung jawab sebagai guru di SDN Sembungin 2 Bancar.
Perempuan berusia 36 tahun ini mengaku sebelum tes mengikuti tes CPNS tahun 2018, dirinya mempersiapkan diri dengan mengikuti simulasi tes dan pelatihan tes CPNS. Usai dinyatakan lolos dan ditetapkan CPNS, Sri Handayani beserta rekannya mengikuti Diklat Prajabatan dan harus menyelesaikan sejumlah penugasan.
“Menurut saya, penugasan tersulit adalah ketika melakukan aktualisasi di unit kerja,” jlentrehnya. Meski demikian, dia tetap berusaha menjalankan tugas semaksimal mungkin demi masa depannya sebagai PNS kabupaten Tuban.
Tampak hadir pula pada kegiatan ini, Sekretaris BKPSDM Tuban, Saiful Huda dan Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Tuban, Danang Setyawan Febrianto. (IMM/mct)