Detikkasus.com| Tuban – Diduga Tidak prosedural, proyek pendirian Tower telekomunikasi di Dukuh Templek RT.04 RW.03 Desa Mojoagung Kecamatan Soko Kabupaten Tuban di ‘stop’ (dihentikan*red) Pemerintah Desa setempat, Senin (13/07/2020).
Kades Mojoagung M.Bakhrul Ulum dihadapan awak media dan LSM yang tergabung dalam Forum Gabungan Pendobrak Tuban (F-GPT) menerangkan, pihaknya dibohongi oleh mereka (pihak Penggarap/pemilik tower*red).
“Mereka juga menipu kami , katanya IMBnya sudah ada, ternyata ijinnya baru terbit 18 Juni 2020 tapi proses (Pondasi dikerjakan pertengahan bulan puasa sekitar bulan Mei lalu, mereka harus MoU dengan Pemerintah Desa dan harus prosedural dalam proses pengurusan perijinannya.” Terang Kepala Desa Mojoagung.
Sementara Sekretaris Desa Mojoagung Drs. Asro bersama F-GPT mendatangi lokasi. Kepada pekerja, Sekdes menyampaikan bahwa proyek pekerjaan tower itu harus dihentikan hari ini juga .
“Karena pendirian tower mencuri start serta pihak perusahaan belum koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa, harus dihentikan,” ungkap Asro.
Sekdes Asro juga menyesalkan, pihak perusahaan terkesan mengacuhkan peringatan dari Pemerintah Desa.
“Sudah berulangkali diingatkan tetapi tidak di indahkan, kita katakan supaya sementara pekerjaan sampai pada pondasi dulu, kemudian segera koordinasi dengan Pemdes , tetapi kenyataannya malah bangunannya sudah setinggi ini.” sesalnya.
Lanjut Dia , ini sudah melenceng dari prosedur semula pemilik tanah hanya dibayar 20% dari nilai sewa, pimpinan/pemilik Tower nanti harus menghadap tiga pilar , dan harus ada MoU dulu dengan Pemerintah Desa,
“Hari ini harus stop dulu pekerjaan , jangan dilanjutkan sebelum masalah ini jelas,” pesan Sekdes pada para pekerja.
Ketua LSM GMAS DPD Kabupaten Tuban Jatmiko membenarkan, mulai Senin (13/07/2020) pendirian Tower Telekomunikasi dihentikan,
“Benar , Tower itu pekerjaannya dihentikan karena sudah melenceng dari aturan yang sudah semestinya dilalui sesuai proses yang berlaku , tapi disini kami menemukan beberapa kejanggalan dan adanya dugaan pemalsuan dokumen.” kata Miko panggilan akrabnya.
Miko menegaskan, pihaknya akan mengawal hal ini,
“Kami akan kawal proses ini sampai benar-benar jelas dan sesuai prosedural , jangan sampai ada kecurangan didalamnya.” tegasnya.
Diketahui, saat ini pendirian (pembangunan*red) Tower Telekomunikasi tersebut sudah tahap finishing. (Red*)