Detikkasus.com l Bengkulu – Masa Tugas Badan Permusawaratan Desa di SP 08 Muara Saung Kecamatan Muara Saung Kabupaten Kaur yang sebelum nya sudah berahir untuk mencari Pengganti yang akan maju menjadi calon BPD Baru sangat sulit sekali
Hal itu di benarkan oleh Kepala Desa SP 08 menurut keterangan dari Kepala Desa setelah berahirnya masa bhakti BPD yang lama dan mencari calon BPD yang baru saat itu sulit sekali
Oleh sebab itulah di SP 08 BPD nya sistim ditunjuk langsung dan pada waktu itu untuk mencukupkan 5 orang anggota calon BPD ini kita sudah berjuang maksimal karna rata rata tidak mau mencalon
Dana untuk penunjukan BPD ini diambilkan dari dana SILTAP kepala desa tahun 2019 berjumlah 24.000.000,00 dana tersebut kita bagi 15 Juta untuk biaya Pilkades dan 9 Juta untuk biaya BPD
Jujur saja di SP 08 anggota BPD ditunjuk langsung karna yang calon hanya 5 orang dan itupun sebagai perwakilan-perwakilan karna disini rumah dan hamparan perkebunan masyarakat berkelompok kita memang butuh BPD 5 orang
Pada waktu kami menunjuk BPD yang baru dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Babinsa Camat Perangkat Desa dan tokoh masyarakat,artinya hampir sama dengan dipilih langsung hanya perbedaan nya tidak memakai kertas suara dan didalam RAB nya jelas,kita tidak mengurangi dana BLTDD dan bangunan pisik demikian tegas Kepala Desa SP 08 Jasudin
(Rza)