Detikkasus.com, | Pekanbaru-Riau,-
Kapolresta pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH pekanbaru bangga atas prestasi sat resnarkoba yang telah mengungkap dan menangkap kasus narkoba dan narkotika, Jumat 10/7/2020
Press realease Kapolresta Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH yang digelar hari Jumat 10/7/2020 pukul 14.00 wib di ruang lobi mapolresta pekanbaru dihadiri para tokoh masyarakat, keberhasilan sat resnarkoba menangkap 2 ( dua ) orang pelaku sebagai pengedar narkoba jenis shabu, pil ekstasi seberat 2301,7 Gram sedangkan jenis daun ganja kering.
Penangkapan dilakukan tim opsnal sat resnarkoba Selasa tanggal 7 Juli 2020 sekira jam 18.15 Wib, berawal informasi dan kerjasama masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian khususnya polresta pekanbaru, dalam press realease kapolresta pekanbaru didampingi kasat resnarkoba polresta pekanbaru Akp Juper Lumban Toruan SIK.
Pengungkapan kasus narkoba ini ditangkap dijalan Jl.Budi Utomo Gg.Patua Nagari Kec.Payung sekaki kota pekanbaru, pada alamat diatas saat dilakukan penangkapan ditemukan barang bukti berupa jenis shabu seberat 5434,1 Gram, pil ekstasi seberat 2301,7 Gram sedangkan daun ganja kering seberat 6,1 Gram.
Kedua tersangka berinisial AK, JA ditangkap di jalan Jl.Budi Utomo Gg.Patua Nagari Kec.Payung sekaki kota pekanbaru, keduanya telah dilakukan tes urine dinyatakan positif (+) Metahamfetamin
Dalam penangkapan kedua tersangka diatas dan penggeledahan rumah dijalan Jl.Budi Utomo Gg.Patua Nagari Kec.Payung sekaki kota pekanbaru ditemukan barang bukti berupa :
1. 5 (Lima) Paket Besar di duga narkotika jenis sabu Dengan berat Kotor 5275,8 Gram
2. 5 (Lima) Paket sedang diduga Narkotika jenis sabu Dengan berat kotor 158,3 Gram
Berat Total keseluruhan 5434,1 Gram
3. 1 (Satu) Paket di duga Narkotika jenis pil ekstasi Dengan berat kotor 1451,1 Gram
4. 11 (Sebelas) Paket di duga Narkotika jenis pil ekstasi Dengan berat kotor 850,6 Gram
Berat Total Keseluruhan 2301,7 Gram*
5. 9 (Sembilan) Butir diduga Narkotika jenis pil esktasi.
6. 1 (Satu) Paket di duga narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 6,1 Gram*
7. 4 (Empat) Unit Handphone
8. 2 (Dua) Unit Timbangan
9. 1 (Satu) Buah Airsoftgun Jenis Revolver
10. 1 (Satu) Buah Senjata Api Cis
11. 6 (Enam) Butir peluru Airsoftgun
12. 39 (Tiga Puluh Sembilan) Butir Peluru Cis.
13. Puluhan plastik bening.
14. Uang Rp.29.000.000,-
Kapolresta pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim opsnal sat resnarkoba yang telah bekerja keras dalam pengungkapan dan pengungkapan kasus narkoba jenis shabu ini dan berkat kerjasama masyarakat dan polri sehingga dapat memberikan hasil yang cukup baik dalam pemberantasan narkoba.
Kapolresta pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH juga menyampaikan bahwa polri tidak henti-hentinya memberantas narkoba ini sehingga sampai kapan pun pemberantasan narkoba ini tetap dilakukan.
Pesan Kapolresta pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH, jauhi narkoba karena narkoba akan membuat hancur, para generasi muda jika terjerumus dalam jaringan narkoba sulit untuk pulih kembali, maka dari itu hindari narkoba karena narkoba merusak masa depan, ujar kapolresta.**(Pajar Saragih).