Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng dalam rangka Mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan Menekan Pelanggaran Lalulintas serta menekan terjadinya Kecelakaan Lalulintas maka pada hari ini minggu tanggal 24 September 2017 pukul 09.30 wita, dengan kuat 10 Personil Polsek Kubutambahan dipimpin Pawas Iptu Ketut Santiawan Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Dalam Pemeriksaan ini menyasar Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang -barang berbahaya lainnya, dalam kegiatan tersebut dapat Memeriksa 20 Unit Sepeda Motor, 2 Unit Mobil Pribadi, Mobil Pic up 1 Unit, 2 Unit Mobil Box, 2 Unit Mobil Truk,
dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini tidak ditemukan Pelanggaran, serta tidak ditemukan sasaran Sesuai Target Pemeriksaan, kegiatan berakhir jam 10.00 wita berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor dilaksanakan secara rutin oleh Anggota Polsek Kubutambahan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat mencegah Barang berbahaya maauk ke Wilayah Kubutambahan agar situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap Aman dan Kondusif”, ucap Kapolsek. (Priya).