Jejak Kasus

Kamis, 9 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengangkat Berita berdasarkan Fakta, Jejak Kasus adalah sebuah Media Portal / berita online Nasional dan Cetak Tabloid yang menyajikan informasi Sesuai dengan Fakta, Akuntabel dapat dipertanggung jawabkan.

Detikkasus.com | Berbadan Hukum PT. Tentang Pers dan berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

PENERBIT : PT. PRIA SAKTI PERKASA (Kep MenKum HAM No AHU-13286.40.10.2014) – NPWP : 70.419.437.2-602.000

Baca Juga:  Babinsa Bersama PPL Kelurahan Baratan Dampingi Panen Pok Tani

Alamat : HO PT. PRIA SAKTI PERKASA :
Jln. Mangga No 01. Gajah – Desa Ngembeh – Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto – Jatim – Indonesia.

Alamat Kantor Redaksi : Jalan Totok Kerot, Trowulan Regency, Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Website : www.jejakkasus.info

Kontak : 082243319999 – 082227859999.

Jurnalis Jejak Kasus dalam menjalankan beraktifitas menggunakan Unsur-unsur dalam 5W1H sendiri meliputi: 5W+1H.

Baca Juga:  Kepatuhan Pedagang Dalam Mentaati Aturan Pasar Batusangkar

5W1H (What, Who, When, Where, Why + How

What (apa)
Where (dimana)
When (kapan)
Who (siapa)
Why (mengapa)
How (bagaimana).

What: Peristiwa apa yang terjadi ?
Who : Siapa yang terlibat ?
Where: Dimana peristiwa tersebut terjadi ?
When : Kapan peristiwa terjadi ?
Why : Mengapa peristiwa tersebut bisa terjadi ?
How : Bagaimana proses kejadiannya ?

Baca Juga:  Seputar Sulsel | Ini Alasan Ketua AMYA Memilih Mendukung Prof .Nurdin Abdullah Pada Pilgub Sulsel 2018

Jejak Kasus juga satu atap, satu Pimpinan dengan Lembaga swadaya (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK).

Pimpinan Redaksi Pusat Jejak Kasus dan Ketua Umum Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) Supriyanto alias ilyas (Pria Sakti).

Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Nomor: AHU -0009961.AH.01.07.TAHUN 2019.

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB