Mengangkat Berita berdasarkan Fakta, Jejak Kasus adalah sebuah Media Portal / berita online Nasional dan Cetak Tabloid yang menyajikan informasi Sesuai dengan Fakta, Akuntabel dapat dipertanggung jawabkan.
Detikkasus.com | Berbadan Hukum PT. Tentang Pers dan berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
PENERBIT : PT. PRIA SAKTI PERKASA (Kep MenKum HAM No AHU-13286.40.10.2014) – NPWP : 70.419.437.2-602.000
Alamat : HO PT. PRIA SAKTI PERKASA :
Jln. Mangga No 01. Gajah – Desa Ngembeh – Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto – Jatim – Indonesia.
Alamat Kantor Redaksi : Jalan Totok Kerot, Trowulan Regency, Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Website : www.jejakkasus.info
Kontak : 082243319999 – 082227859999.
Jurnalis Jejak Kasus dalam menjalankan beraktifitas menggunakan Unsur-unsur dalam 5W1H sendiri meliputi: 5W+1H.
5W1H (What, Who, When, Where, Why + How
What (apa)
Where (dimana)
When (kapan)
Who (siapa)
Why (mengapa)
How (bagaimana).
What: Peristiwa apa yang terjadi ?
Who : Siapa yang terlibat ?
Where: Dimana peristiwa tersebut terjadi ?
When : Kapan peristiwa terjadi ?
Why : Mengapa peristiwa tersebut bisa terjadi ?
How : Bagaimana proses kejadiannya ?
Jejak Kasus juga satu atap, satu Pimpinan dengan Lembaga swadaya (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK).
Pimpinan Redaksi Pusat Jejak Kasus dan Ketua Umum Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) Supriyanto alias ilyas (Pria Sakti).
Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Nomor: AHU -0009961.AH.01.07.TAHUN 2019.