Jejak Kasus satu atap dengan Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak)

Kamis, 9 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejak Kasus | Mengangkat Berita berdasarkan Fakta, Jejak Kasus adalah sebuah Media Portal / berita online Nasional dan Cetak Tabloid yang menyajikan informasi Sesuai dengan Fakta, Akuntabel dapat dipertanggung jawabkan.

Detikkasus.com – Berbadan Hukum PT. Tentang Pers dan berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

PENERBIT : PT. PRIA SAKTI PERKASA (Kep MenKum HAM No AHU-13286.40.10.2014) – NPWP : 70.419.437.2-602.000

Baca Juga:  Menjalin Kekeluargaan Bersama Warga Binaan

Alamat : HO PT. PRIA SAKTI PERKASA :
Jln. Mangga No 01. Gajah – Desa Ngembeh – Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto – Jatim – Indonesia.

Alamat Kantor Redaksi : Jalan Totok Kerot, Trowulan Regency, Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Website : www.jejakkasus.info

Kontak : 082243319999 – 082227859999.

Jurnalis Jejak Kasus dalam menjalankan beraktifitas menggunakan Unsur-unsur dalam 5W1H sendiri meliputi: 5W+1H.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Patas Himbau Warga Tertib Berlalu Lintas Untuk Keselamatan Bersama

5W1H (What, Who, When, Where, Why + How

What (apa)
Where (dimana)
When (kapan)
Who (siapa)
Why (mengapa)
How (bagaimana).

What: Peristiwa apa yang terjadi ?
Who : Siapa yang terlibat ?
Where: Dimana peristiwa tersebut terjadi ?
When : Kapan peristiwa terjadi ?
Why : Mengapa peristiwa tersebut bisa terjadi ?
How : Bagaimana proses kejadiannya ?

Baca Juga:  Perkebunan Sinarmas Region Kampar Serahkan 2 Unit Kolam Bioflok Ke Polsek Tapung Hilir.

Jejak Kasus juga satu atap, satu Pimpinan dengan Lembaga swadaya (LSM) Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK).

Pimpinan Redaksi Pusat Jejak Kasus dan Ketua Umum Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) Supriyanto alias ilyas (Pria Sakti).

Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Nomor: AHU -0009961.AH.01.07.TAHUN 2019.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru