Gunungsitoli-Detikkasus .com | 28 Juni 2020.
Kunjungan wartawan Media Online TZ dan YG di Desa Siwalubanua I Kecamatan Gunungsitoli Idanoi dihadang oleh oknum Ketua BPD an TG alias Ama Citra Gea, Rabu 17 Juni 2020
Menurut pengakuan oknum wartawan YG tersebut bahwa tujuan kehadirannya disana adalah untuk berkunjung kepada anggota keluarganya.
Sesuai penuturannya kepada awak media menjelaskan peristiwa yang terjadi. Sesaat kami sampai di desa Siwalubanua I tiba-tiba datang oknum Ketua BPD yakni TG dengan gaya preman menghadang kami dan berucap dengan nada arogansinya berkali-kali “apa masalah, kok datang kalian disini” sambil memarkir sepeda motornya dengan sembrono didepan kami, sembari jalan dengan hati-hati kami jawab bahwa tujuan kedatangan kami disini untuk bertemu keluarga yang ada di desa Siwalubanua 1 ini. Tidak selesai sampai disitu oknum Ketua BPD ini merasa tidak puas dengan jawaban yang disampaikan, lanjutnya oknum Ketua BPD ini nyaris melakukan pemukulan terhadap kami disana, tiba – tiba ada warga masyarakat yang melerai kami. Melihat situasi yang tidak aman kami berusaha menghindar dan meninggalkan tempat itu dengan cepat demi mencegah hal – hal yang tidak diinginkan. Cetusnya.
Atas kejadian ini kedua oknum wartawan ini menghubungi dan melaporkan kepada pihak Kepala Dusun I Siwalubanua I Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, dan oknum Kepala Dusun I melaporkan kepada Kepala Desa Siwalubanua I Kecamatan Gunungsitoli Idanoi dan beliau Kepala Desa berjanji akan menyelesaikan kejadian ini dengan baik dengan menghadirkan pihak pelaku dan korban.
Sehari setelah itu kedua oknum wartawan ini TZ dan YG bersama dengan keluarga mencoba mendatangi rumah Kepala Desa Siwalubanua I Kecamatan Gunungsitoli Idanoi yang terletak di Bakaru guna bertemu untuk menyelesaikan permasalahan ini atas petunjuk sebelumnya, namun oknum Kepala Desa tidak berada dirumah, dan beberapa kali dihubungi via selulernya tapi tidak pernah dijawab. Merasa kesal, kedua oknum wartawan ini langsung mendatangi rumah Sekretaris Desa Siwalubanua I, disana juga hadir Kepala Dusun I untuk memberitahukan kejadian sebelumnya. Namun Sekretaris Desa menjelaskan bahwa hal itu tidak bisa diselesaikan mengingat kejadian itu sudah dilaporkan kepada Kepala Desa. Sebagai Pimpinan di wilayah Desa Siwalubanua I maka Kepala Desa yang punya andil untuk itu. Lanjutnya.
Ditempat terpisah Sekretaris DPD Asosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO) Kepulauan Nias Marianus Sarumaha menyatakan bahwa sebagai
lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa, sepertinya Ketua BPD ini sudah mengkangkangi tugasnya sebagai Badan Permusyaratan Desa berdasarkan Permendagri No.110 Tahun 2016 dan diperkuat UU 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dia mengharapkan agar kejadian ini segera diselesaikan ditingkat desa agar tidak ada asumsi negatif bahwa di Desa tersebut ada preman yang menakut – nakuti masyarakat luar yang datang sehingga masyarakat yang berkunjung merasa nyaman dan aman. Dan jika kejadian ini tidak bisa diselesaikan dengan baik ditingkat desa maka disarankan kepada kedua oknum wartawan tersebut untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian, tandasnya.
(SW-ML)