Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat membongkar sindikat penambangan emas ilegal

Kamis, 25 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sindikat Tambang Emas Ilegal di Papua Ditangkap, Polda Papua Barat Sita Emas Rp 1, 2 Miliar.

Direktorat Kriminal Khusus Polda Papua Barat membongkar sindikat penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Pegunungan Arfak. Dari pengungkapan itu, polisi menangkap empat pelaku dan menyita emas dan uang yang diduga hasil penjualan emas, yang nilainya mencapai Rp Rp 1,2 miliar.

“Barang bukti emas ini kalau dikonversikan dalam bentuk uang nilainya kurang lebih Rp 1,2 miliar. Emas yang mereka peroleh dari kegiatan ilegal ini dijual di Makassar dengan harga Rp700 ribu per gram,” terang Direktur Kriminal Khusus Polda Papua Barat AKBP Romylus Tamtilahitu, dalam jumpa pers di Manokwari seperti dikutip dari Antara, Kamis (25/6/2020).

Baca Juga:  Seputar Papua | 10 Santri di Wilayah Perbatasan, Peroleh Ijazah dari Lektol Sidik

Romylus bilang, sindikat yang mereka tangkap ini termasuk mafia besar yang berasal dari Makassar, yang berperan memasok dana kepada para eksekutor di Papua.

Ia menjelaskan pihak berhasil menangkap pelaku sindikat menyusul informasi dari masyarakat terkait maraknya penambangan emas tanpa izin di daerah yang kaya akan potensi pariwisata itu.

Pada 1 Juni 2020, Tim Ditkrimsus melakukan pemantauan di lokasi penambangan dan berhasil menangkap sejumlah tersangka.

Baca Juga:  Mbludak' Pengunjung Haul Akbar Ke 506 'Mbah Bonang' (Maulana Makdum Ibrahim) Tuban.

Dari operasi itu, pihaknya melakukan pengembangan penanganan kasus hingga memperoleh bukti serta pelaku lain yang terlibat dalam penambangan.

Empat tersangka yang diamankan yakni AG, AP, AM, dan RS. Dalam sindikat ilegal pencurian kekayaan sumber daya alam itu, masing-masing berperan sebagai pengepul, koordinator lapangan, serta penambang.

“Sedangkan pemasok dananya berada di Makassar. Ada dua orang masing-masing berinisial FD dan AS. Kami menetapkan mereka dalam DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Romylus.

Pada operasi itu, barang bukti yang sudah disita, antara lain uang Rp100 juta, emas 1,6 kilogram, buku rekening, dan anjungan tunai mandiri.

Baca Juga:  Satgas Yonif 725 Woroagi Bangun Pasar Tradisional di Perbatasan Somografi Keerom

Dikatakan Romylus, penambangan ilegal dilakukan di dua lokasi, yakni Distrik Catubow dan Minyambauw, Kabupaten Pegunungan Arfak. Polisi masih melakukan pengembangan penanganan perkara tersebut untuk mengungkap pihak atau tersangka lain yang terlibat pada kegiatan ilegal itu.

Ia menyatakan optimistis membongkar secara tuntas sindikat pencurian sumber daya alam di Pegunungan Arfak tersebut.

“Ini menjadi perhatian serius Bapak Kapolda seiring banyaknya informasi dari masyarakat tentang aktivitas penambangan emas ilegal di Pegaf (Pegunungan Arfak). Kami diberi tugas untuk membongkar kejahatan ini,” katanya. (Tim9).

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB