Polsek Tejakula Tingkatan Kring Serse Antisipasi Ganguan Kamtibmas di Desa Yang Akan Melaksanakan Pemilihan Perbekel

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Tingkatkan pengawasan dalam rangka memberiakan ras aman kepada masyarakat, pada hari Minggu 24 September 2017 Pukul. 00.30 Wita Anggota Unit Opsnal dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tejakula yang mana jajaran dari Polres Buleleng Iptu Wayan Santiyasa, SH dan 3 Anggota melaksanakan pengawasan dan monitoring situasi Pertokoan, Bank, Perumahan dan daerah rawan pencurian pada pagi hari untuk menekan angka pencurian terutama di Desa Bondalem dan Des Sembiran yang tinggal menghitung hari akan melaksankana pemilihan Kepala Desa.

Baca Juga:  Gudmurah/Paldam Jaya Bekasi Pangkalan 5 Ciangsana, Terbakar Dibarengi Dentuman Hebat

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai antisipasi kerawanan kejahatan di malam hari seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian penjambertan dan pencurian kendaraan bermotor serta dapat pula menghimbau kegiatan anak muda di pagi hari yg sering melakukan tindakan premanisme yg mengarah ke perkelahian dan seringnya berkumpul anak anak muda tersebut yg akan merencanakan balapan liar motor yang sangat berbahaya bagi keselamatan pengendara lain sekaligus memantau situasi di seputaran dua desa yang akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa.

Baca Juga:  UPACARA PARADE DAN DEFILE LOMBA PBB KREASI PANGDAM V/BRAWIJAYA

Untuk mengantisipasi tindakan tersebut diatas jajaran Unit Reskrim Polsek Tejakula akan mengawasi dan monitor situasi demi terpeliharanya Kamtibmas yg aman dan kondusif khususnya di Wilayah hukum Polsek Tejakula, kegiatn tersebut berjalan dalam keadaan aman dan terkendali.

Baca Juga:  Bhaninkamtibmas Desa Gitgit Tatap Muka Dengan Pengungsi Erupsi Gunung Agung di Desa Gitgit

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi “Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai upaya mencegah terjadi Curat, Curas dan Curanmor dan memantau dua desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa yang akan berlangsung lagi tujuh hari”, ungkap singkat Kapolsek Tejakula. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *