Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan ketertiban Lalulintas, dan menekan terjadinya laka lantas untuk mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas dan curanmor. 12 ( Dua belas ) Personil Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng di Pinpim Pawas Iptu I Nyoman Robin, pada hari Sabtu tanggal 23 September 2017 pukul 21.00 wita, bertempat di Depan Mako Polsek Sawan.
Adapun Sasaran Target Oprasi premanisme, geng motor handak, senpi, sajam, narkoba Barang barang berbahaya dan orang yang dicurigai (Terorisme).
Dalam kegiatan tersebut Personil melakukan pemeriksaann terhadap kendaraan baik Kendaraan roda dua maupun roda empat dan roda enam serta pemeriksaan terhadap orang maupun barang, saat pelaksanakan pemeriksaan ditemukan 1 pelangaran pengendara sepeda motor STNK, habis masa berlaku sehingga ditindak dengan tilang, adapun Barang bukti disita 1 lembar SIM C, nihil ditemukan sesuai dengan sasaran TO ( Target Oprasi ).
Kegiatan berakhir pukul 21.30 wita berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dimintai konfirmasi menjelaskan bahwa “Kegiatan Razia Kendaraan Bermotor, yang di Laksanakan oleh anggota Polsek Sawan yang mana dari Jajaran dari Polres Buleleng, itu merupakan tugas rutin dilaksanakan, guna untuk menekan terjadinya kriminalitas dan saya menghimbau kepada warga masyarakat apabila akan bepergian menggunakan kendaraan bermotor agar sebelumnya mengecek kelengkapan baik kendaraan maupun kelengkapan surat suratnya serta mengajak untuk ikut membudayakan disiplin berlalu lintas dan taat hukum, sehingga tetap terciptanya keaman dan nyamanan bagi warga masyarakat”, ucap Kapolsek. (Priya).