Detikkasus.com | Bengkulu – Pembangunan Dua unit sumur bor di desa tanjung kemuning ll kecamatan tanjung kemuning kabupaten Kaur diduga syarat dengan masalah
Keterangan warga tanjung kemuning enggan disebutkan namanya mengatakan,pembangunan dua unit sumur bor tersebut terdiri dari dua sumber anggaran,yang pertama satu unit sumber sumber dana silpa tahun 2016 pagu dana sekitar 162.71.000,00 kedua satu unit sumur bor sumber dana desa tahun 2020 pagu dana belum jelas alasan belum dipasang papan proyek
Dijelaskan sumber berita bahwa lokasi satu unit sumur bor persis di samping rumah JA sebagai pjs kepala desa tanjung kemuning ll seakan-akan bangunan tersebut milik pribadi,menurut kami azaz manpaat nya kurang maksimal
Selain proyek sumur bor bangunan pisik lain ialah pembangunan jalan rabat beton ironisnya praktek kerja di lapangan hanya dua orang ibuk-ibuk yang diperintahkan membersihkan lokasi jalan yang akan di rabat beton diduga kuat kepala desa memanipulasi jumlah tenaga HOK
Selanjutnya didalam RAPBdesa harga satuan semen 75.000/sak ternyata semen yang dibeli semen merah putih yang mana harga semen tersebut dibawah standar RAPBdesa
Lucunya pada saat titik nol pembangunan sumur bor didesa tanjung kemuning ll tidak melibatkan Camat,BPD,Perangkat Desa,Bhabinkamtibmas,Babinsa dan Pendamping
Bendahara atau Kaur keuangan didesa tanjung kemuning ll diduga tidak sesuai dengan tupoksi alasan uang yang dicairkan diambil alih oleh kepala desa inisial JA
Mengenai anggaran dana covid 19 yang kami ketahui ialah bangunan posko dan spanduk baleho dan penyemprotan disinfektan,gula kopi mengenai APD seperti baju astronod masker sarung tangan sepatu dan dana makan dengan honor relawan sama sekali kami tidak tau tegas sumber
Kami sebagai masyarakat meminta kepada PMD dan Inspektorat kabupaten Kaur supaya kasus ini di usut tuntas kalau tidak kami akan melaporkan kasus ini kepada kejaksaan dan kepolisian tutur sumber
Kepala desa inisial JA di konfirmasi mengatakan pada saat titik nol kami tidak melibatkan siapa-siapa karna dana silpa 2016 belum cair,esok hari nya kepala desa JA mengatakan dana silpa 2016 anggaran sumur bor sudah cair 100%
Tentu ini menjadi teka teki titik nol mengapa tidak melibatkan Camat – Babinsa – Bhabinkamtibmas – Pendamping dan seluruh BPD dan seluruh perangkat desa…???
Ironisnya pada hari minggu malam senin tanggal 21/6/2020 kepala desa baru mengundang,perangkat desa BPD dan Pendamping untuk menetapkan kegiatan pisik tahun 2020 yang mana pisik nya sudah lebih awal di laksanakan.(RZ)