Danrem 081/DSJ Terima Silaturahmi Dirut PT. INKA

Jumat, 19 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADIUN I detikkasus.com – Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Masduki terima silaturahmi dari Dirut PT. INKA (Persero) Budi Noviantoro, bertempat di Ruang Transit Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga:  Warga Desa Penambangan,Balongbendo Menjerit Karena Bansos Tidak Tepat Sasaran

Danrem yang tampak didampingi stafnya, menyambut baik atas silaturahmi yang dilakukan oleh Dirut PT INKA itu.

Menurutnya, silaturahmi semacam itu sangat baik untuk meningkatkan hubungan yang harmonis, komunikasi yang baik, serta memperkuat persatuan dan kesatuan.

Baca Juga:  Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru Siap Tampung Caleg Gila Akibat Kalah Pemilu 2019

Senada dengan Kolonel Inf Masduki, Budi juga menyampaikan harapannya dari silaturahmi yang dilakukannya itu.

Ia berharap, dengan silaturahminya itu akan terjalin komunikasi yang baik guna meningkatkan peran serta dalam memajukan dan membangun bangsa.

Baca Juga:  Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curas Yang Beraksi di Rumah Kontrakan

Tampak dalam momen tersebut, Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Masduki juga turut memberikan cinderamata kepada Dirut PT. INKA yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).(Arw/Anang Sastro).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB