Tahun 2017, tercatat 7 kasus Pencurian ternak terjadi di Agam.

Kabupaten Agam, detikkasus.com – Kepolisian Resort ( Kapolres ) Agam catat sebanyak 7 kasus pencurian ternak terjadi semenjak awal tahun 2017 di wilayah hukum Polres Agam.

Kapolres Agam, AKBP Ferry Suwandi SIk melalui Kasat Reskrim, Iptu M Reza mengatakan, 7 kasus yang terjadi meliputi pencurian 5 ekor kerbau, 8 ekor sapi, 2 ekor kambing, dan 1 ekor monyet pengambil kelapa, “seluruh kasus saat ini masih dalam penyelidikan Polres Agam, ” ujarnya, Sabtu, (23/09/2017).

Baca Juga:  Kuasa Hukum PT. PRIA Boleh Protes ''Tapi tidak berhak melarang Wartawan Merekam Jalannya Sidang "

Dijelaskannya, jumlah tersebut sudah menurun dari tahun sebelumnya sebanyak 20 kasus, ” tahun 2016 kami meneeima 20 laporan pencurian hewan ternak, dalam 20 tersebut 5 diantaranya sudah diselesaikan dan 15 nya lagi masih dalam penyelidikan pihak kepolisian, “terangnya.

Baca Juga:  Danyon Tankfib 2 Mar Pimpin Langsung Uji Arung Ranpur Dalam Rangka Persiapan Latgab TNI 2019

Mengantisispasi bertambahnya korban, pihaknya mengingatkan masyarakat agar lebih waspada  dalam menjaga hewan ternak,  serta  meningkatkan peran  Bhabinkantibmas di setiap nagari untuk sosialisasi serta menjaga keamanan.

Kesalahan masyarakat selama ini adalah suka meletakkan hewan ternak di tempat yang jauh dari pengawasan ditambah lagi lokasi hutan perbukitan memudahkan para pelaku untuk menjalankan aksinya, ” dari seluruh kasus Hewan ternak yang di curi adalah yang renggang pengawasan, serta memanfaatkan waktu lengah pemiliknya seperti menjelang magrib dan dini hari,” terangnya. (korwil Sumbar).

Baca Juga:  Pergelaran Personil Dilapangan Untuk Melaksanakan Razia Kendaraan Malam Hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *