Detikkasus.com l Bengkulu – Pemkab Kaur memiliki 21 unit sekolah menengah atas dengan rincian 11 SMA dengan 8 unit SMK
Kepala sekolah SMA – SMK di kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu terancam digeser apabila belum memiliki bukti NUKS dengan NRKS
NUKS NRKS (nomor register kepala sekolah) merupakan syarat kepala sekolah untuk mencairkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan menanda tangni ijazah
Kepala sekolah mana saja yang belum memiliki NUKS maupun NRKS diharapkan untuk mengurus kelengkapan sebagai syarat guru yang akan ditugaskan menjadi kepala sekolah ujar Kacabdin Kabupaten Kaur Jayadi Ruslan Selasa16/6/2020
Beirkut kepala sekolah yang diharapkan untuk mengurus kelengkapan persyaratan :
Kepala sekolah SMAN 2 3 4 5 7 dengan kepala sekolah SMKN 8 Kaur mereka sudah mengikuti penguatan (Diklat cakep)tetapi belum memiliki NUKS dengan NRKS sumber Kacabdin Kaur
(RZA)