Terkait Dengan NUKS & NRKS, Berikut Harapan Kacabdin Kaur

Detikkasus.com l Bengkulu – Pemkab Kaur memiliki 21 unit sekolah menengah atas dengan rincian 11 SMA dengan 8 unit SMK

Kepala sekolah SMA – SMK di kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu terancam digeser apabila belum memiliki bukti NUKS dengan NRKS

Baca Juga:  Jalan Menuju BBI & BBU Rusak dan Tidak Berpungsi

NUKS NRKS (nomor register kepala sekolah) merupakan syarat kepala sekolah untuk mencairkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan menanda tangni ijazah

Kepala sekolah mana saja yang belum memiliki NUKS maupun NRKS diharapkan untuk mengurus kelengkapan sebagai syarat guru yang akan ditugaskan menjadi kepala sekolah ujar Kacabdin Kabupaten Kaur Jayadi Ruslan Selasa16/6/2020

Baca Juga:  Penerimaan Peserta Didik Baru SMA 03 Kaur, Menunggu Petunjuk

Beirkut kepala sekolah yang diharapkan untuk mengurus kelengkapan persyaratan :
Kepala sekolah SMAN 2 3 4 5 7 dengan kepala sekolah SMKN 8 Kaur mereka sudah mengikuti penguatan (Diklat cakep)tetapi belum memiliki NUKS dengan NRKS sumber Kacabdin Kaur

Baca Juga:  Pemdes Desa Sumber Sari Adakan Titik Nol Di Tahun 2021 Berjalan Dengan Lancar

(RZA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *