Sosialisasi Hukum dan Pengecekan Gudang Senamo Puslatpurmar Lampon

Kamis, 11 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Banyuwangi

Dispen Kormar (Lampon). Pusat Latihan Pertempuran Marinir 7 Lampon (Puslarpurmar 7) menerima sosialisasi hukum dari Perwira Hukum (Pakum) Komando Latih Korps Marinir (Kolatmar) Mayor Laut  (KH) M. T Wahyudi S. E, diruang rekreasi Puslatpurmar 7 Lampon, Banyuwangi, Kamis (11/06/2020).

Komandan Puslatpurmar 7 Lampon Letkol Mar Dodik E Siswanto menyampaikan bahwa pembekalan hukum ini sangat penting guna mencegah terjadinya pelanggaran dikalangan prajurit Puslatpurmar 7 Lampon – Banyuwangi

Baca Juga:  Tanamkan Jiwa Semangat Siswa - Siswi SMP N 1 Srono Untuk Memeriahkan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Adapun materi pembekalan yang disampaikan oleh Pakum Kolatmar diantaranya Perkasal No 30 tahun 2018 tentang saksi administrasi bagi prajurit TNI AL yang melakukan tindak pidana asusila ( perzinahan, kejahatan terhadap kesopanan, pemerkosaan), pengelapan, penipuan, KDRT, perjudian,  Pasal 106 KUHPM (insubordinasi), tindak pidana mangkir dan disersi dan UU Darurat No 12 Tahun 1951.

Baca Juga:  Danbrigif Raider 9/2 Kostrad didampingi Dandim 0824, Kasbrigif 9/2 Kostrad Mediasi Dengan PWI Jember Serta Segenap Awak Media Difasilitasi Kapolres Jember

Diharapkan materi hukum yang disampaikan ini dapat dipahami dan dimengerti sehingga menambah wawasan tentang hukum dan sanksi terhadap prajurit yang melakukan pelanggaran disiplin maupun tindak pidana.

Bersamaan kegiatan tersebut Perwira Staf Intelijen (Pasintel) Kolatmar Letkol Mar Suprihatin, S.Pd melakukan pengecekan gudang senamo, didampingi Danpuslatpurmar 7 Lampon, Palakhar staf intel dan logistik.

Baca Juga:  Serah terima Tugas  8 Desa yang Baru Di Lantik Di kecamatan Wongsorjo.

Pasintel Kolatmar menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini

ini bertujuan untuk memastikan barang-barang beserta kelengkapan yang berada di dalam gudang dalam kondisi aman dan lengkap, disimpan sesuai standar penyimpanan sesuai dengan administrasi dan dilengkapi alat-alat pemadam kebakaran.

Berita Terkait

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.
Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan
Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh
Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.
Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik
Jangan Pilih Calon Bupati, Yang Mengancam Demokrasi Dan HAM
Operasi Zebra 2024 Di Sul-Teng, Kepolisian Berhasil Tekan Angka Kecelakaan Dan Pelanggaran Lalu-Lintas
Karo SDM, Kabid Humas Dan Kabid-Kum Polda Aceh, Pastikan Keamanan Gudang Logistik Dan Kantor KIP Aceh Tengah Kondusif

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:33 WIB

Diduga Status Produksinya Pabrik Rokok Bermerek Selera 165, Di Pertanyakan Izin Cukai Yang Kini Telah Digunakan.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:31 WIB

Waka Polda Aceh Hadiri Rapat Secara Virtual Terkait Rekrutmen Bakom-Sus Dukung Program Ketahanan Pangan

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:29 WIB

Menjamurnya Baleho Paslon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Langsa, Di Areal Pinggiran Aset Miliknya Pemko Langsa.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 21:28 WIB

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB