Perketat Pemeriksaan Ranmor Cegah dan Tangkal Peredaran Barang Berbahaya

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka Harkamtibmas untuk mencegah dan menangkal beredarnya barang barang berbahaya Polsek Sukasada jajaran Polres Buleleng kembali tingkatkan Razia ranmor.

Pada hari Sabtu tanggal 23 September 2017 dari pukul 08.30 wita sampai dengan pukul 09.00 wita 12 orang personil Polsek Sukasada dipimpin oleh Pawas Iptu I Ketut Rina kembali melaksanakan Ops Riksa Ramor di depan Mako Polsek Sukasada, dengan memperketat pemeriksaan barang barang bawaanya.

Baca Juga:  Babinsa Jatisari Koramil 0824/25 Jenggawah Bersama Perangkat Desa dan Pok Tani Kerjabakti Normalisasi Irigasi.

Adapun sasaran razia ranmor tersebut adalah surat surat dan kelengkapan Ranmor, juga barang barang berbahaya seperti Senpi, Sajam, Narkoba, miras dan handak.
Dalam pelaksanaan Ops razia ranmor tersebut telah memeriksa 20 unit kendaraan R2, dan 14 unit kendaraan R4, serta 2 unit ran pick up, Dengan hasil nihil pelanggaran, serta tidak menemukan barang barang berbahaya sebagaimana TO.

Baca Juga:  Viral | Perdagangkan Tubuh Anak Kandung Rp 3.750 Per Orang, Video Gisan Warga Mojolegi Sawo Kutorejo Masuk Kantong Redaksi.

Menurut Kapolsek Sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa “Untuk mewujudkan situasi kamtibmas tetap kondusip Kami terus tingkatkankan razia ranmor yang telah merupakan protap jajaran Polres Buleleng dengan memperketat pemeriksaan barang barang bawaanya guna mencegah peredaran barang barang berbahaya tersebut diwilkum Polsek Sukasada” , ucapnya. (Priya).

Baca Juga:  Usaha Pembuatan Gula Aren Menjadi Pantauan Personil Polsek Kawasan Laut Celukan Bawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *