Polsek Bangun Rejo Lampung Tengah Tangkap Pelaku DPO Curat.

Sabtu, 23 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indonesia – Propinsi Lampung – Kabupaten Lampung Tengah, detikkasus.com –
Polda Lampung. Kepolisian Sektor (Polsek) Bangun Rejo Polres Lampung Tengah, berhasil penangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan atas pelaku : RS, (32) Kampung Sinar Seputih Kec Bangun Rejo Kab Lampung Tengah. Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/103-B/VI/2017/Polda Lampung /Res Lamteng / Sek Bajo,. Tanggal 09 Juni 2015.

Baca Juga:  Jumat Siang Polsek Tejakula Sambangi SPBU Desa Sembiran Mencegah Adanya Gangguan Kamtibmas

Kapolres Lampung Tengah AKBP Purwanto Puji Sutan.S.Ik.MH Melalui Kepolisian Sektor Bangun Rejo Iptu Wido Dwi Zaen, S.Ik mengatakan, bahwa pelaku ditangkap (22/09) di daerah Panjang Bandar Lampung. Dan 3 Orang Pelaku yang lain sudah menjalani Hukuman, kejadian tersebut terjadi (09/06/2015) di rumah Korban Sukari di Dusun III Kampung Sripendowo Kec Bangun Rejo Kab Lampung Tengah. Pelaku mengambil 2 dua Unit Sepeda Motor yaitu Sepeda Motor Supra fit BE 6453 GJ dan Sepeda Motor Suzuki nex No.Pol BE 4264 CV yang berada didalam rumah.

Baca Juga:  Dishub Kota Langsa Gelar Pengawasan Angkutan didepan Posko Lantas, diduga Anggota Dishub Meminta Uang Kepada Sopir

Lebih lanjut Kapolsek Bangun Rejo Iptu Wido Dwi Zaen, S.Ik Menegaskan Guna penyidikan lebih lanjut Pelaku RS dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman Sembilan tahun Penjara, tegas Iptu Wido Dwi Zaen, S.I.k. ( her ).

Baca Juga:  Proyek Pasar Rakyat Desa Kembang Sore Pacet Tahap II Molor.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru