Tindak 1 Pelanggaran Tanpa STNK, Saat Dilakukan Razia Kendaraan Bermotor oleh Anggota Polsek Sawan

Sabtu, 23 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebanyak 15 ( Lima belas ) Personil Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng diterjunkan untuk melaksanakan kegiatan Razia kendaraan bermotor di Siang hari, hari Sabtu tanggal 23 September 2107 pukul 08.30 wita , bertempat di jalan Raya Sangsit, Depan Mako Polsek Sawan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.

Kegiatan Razia ini, di Pinpim oleh Kanit Binmas Iptu Wayan Sudarma, selaku Pawas bersama anggota Shabara Polsek Sawan.

Baca Juga:  Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto, S.I.K.,M.H melaksanakan Silaturahmi dengan Mursyid Thoriqoh Shiddiqiyyah Ploso Kyai Moch.Muchtar Mu'thi

Adapaun sasarannya adalah kendaraan bermotor, dan orang, serta barang berbahaya berupa, Sajam dan Senjata Api, handak miras, Narkoba dan serta orang yang dicurigai pelaku Terorisme.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua 34 unit, roda empat 2 unit, roda enam 2 unit, roda sepuluh nihil, Mobil Bok 2 unit, Riksa Tas 3 Tas, Riksa orang 5 orang. Menindak dengan tilang sebanyak 1 pelanggaran tanpa STNK, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 lembar SIM, Nihil Menemukan TO sebagai sasaran.

Baca Juga:  Operasi Pekat Semeru 2018, Razia Toko Penjual Miras Oleh Polsek Banyuputih Situbondo

Kegiatan Razia Kendaraan bermotor disamping melakukan tindakan Hukum berupa Tilang, juga melakukan teguran simpati, dan memberikan himbauan terhadap pengendara sepeda motor . Agar selalu tertib berlalu lintas , Kegiatan berakhir pukul 09.00 wita, Berjalan dengan aman dan tertib, serta lancar.

Baca Juga:  DINAS PU KOTA CIREBON DINILAI MEMBIARKAN JALAN BERLUBANG

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat konfirmasi mengatakan bahwa “Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor disiang hari, untuk melakukan penindakan secara tegas baik bagi pelanggar maupan pelaku kejahatan, guna menciptakan suasana aman dan nyaman”, urain singkat Kapolsek. (Priya).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru