Unit Tilang Sat Lantas Polres Buleleng Serahkan Berkas Tilang ke Pengadilan Negeri Singaraja

Sabtu, 23 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Jumat tanggal 22 September 2017, Personil Sat Lantas Polres Buleleng dari Unit Tilang melaksanakan penyetoran Berkas Tilang ke Pengadilan Negeri Singaraja.

Pengendara yang pernah melanggar aturan lalu lintas, pasti dikenakan sanksi tilang (bukti pelanggaran) pada bulan September Polres Buleleng menindak pelanggaran dengan tilang dan akan disidangkan pada hari kamis tanggal 28 september 2017 sebanyak 452 lembar berkas.

Baca Juga:  NADA DAN DAKWA (Tahun Baru, Istri Baru), Bersama Prof. Dr. K.M. Muzakkin, M. Pdi, MH | Liputan Detikkasus Pantura : Mbk Kiki News Jcw

Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K., dikonfirmasi terpisah mengatakan
“Pada prinsipnya, alur untuk mendapat kembali berkas wajib dilakukan di PN dengan mengikuti sidang, biasanya di slip merah tilang, tertera tanggal sidang, pada umumnya hari Jumat setiap pekan dan prosedur untuk kembali mengambil berkas yang disita Polisi tidak rumit dan bisa dilakukan sendiri (tanpa calo). bahkan, saat masyarakat tidak sempat menghadiri sidang di tanggal yang ditentukan, masih ada batasan waktu tertentu untuk mendapatkan kembali SIM atau STNK”, demikian yang dikatakan Kasat Lantas.

Baca Juga:  Kapolsek Busungbiu Pantau Kesiapan Pengamanan dan Pelaksanaan Pilkel di Desa Sepang Kelod

Pelaksanaan peyetoran berkas tilang berlangsung dari pukul 14.00 Wita, dan berakhir pada pukul 15.00 wita, berjalan dengan tertib dan lancar. (Priya).

Baca Juga:  Danramil Jalin Silaturahmi Dengan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Putat.

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB