Detikkasus.com | Medan – Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang sangat meresahkan ini baik dalam skala Nasional maupun dunia Internasional, khususnya terdampak bagi Pemuda/I se Kepuluan Nias yang sedang berada di Kepulauan Nias maupun di luar daerah Pulau Nias. Apalagi Pemuda/I Kepulauan Nias yang sedang merantau di Kota Medan banyak yang terdampak Covid 19 selasa(12/5/20).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Nias Peduli Sumatera Utara (DPW GPNP SUMUT) EDITOR GEA, S.H. saat dikonfirmasi oleh awak media menyatakan bahwa sangat prihatin dengan kondisi sekarang ini khususnya melihat kondisi Perantau dari Kepulauan Nias di Kota Medan yang luput dari perhatian Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Padahal banyak perantau dari Kepulauan Nias yang saat ini sebagai Pekerja/Buruh dan Mahasiswa di Kota Medan yang telah dirumahkan oleh Pengusaha/Perusahaan dan bahkan telah di PHK sehingga tidak memiliki pendapatan untuk menyambung kehidupan dan untuk membayar keperluan seperti uang kost, ditambah lagi mereka tidak bisa balik kampung karena adanya penutupan sementara Bandara dan Pelabuhan Laut yang menuju ke Kepulauan Nias.
EDITOR GEA, S.H. melanjutkan bahwa seharusnya Pemerintah Pusat sejak awal penyebaran Covid 19 ini mengeluarkan suatu kebijakan yang jelas terkait keberadaan perantau di Indonesia pada masa Pandemik Covid 19, sehingga Pemerintah di daerah di seluruh Indonesia dapat memperhatikan para Perantau yang terdampak Covid 19.
Salah satu tindakan yang dilakukan oleh DPW GPNP SUMUT terkait kondisi ini yaitu dengan menyurati Gubernur Sumatera Utara selaku Pucuk Pimpinan Pemerintah Daerah Sumatera Utara melalui Surat Nomor: 03/DPW-GPNP/SUMUT/V/2020 untuk memohon perhatian dan bantuan terhadap Perantau dari Kepulauan Nias di Kota Medan.
Besar harapan terhadap Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan perhatian dan bantuan melalui pendataan terhadap seluruh Perantau Nias di Kota Medan yang terdampak COVID 19.