Detikkasus.com Nias 18/3/2020. Pelaksanaan fisik APBdesa Tahun anggaran 2019 di desa lolowua kecamatan hiliserangkai kabupaten yang sudah sesuai. Hal ini ditegaskan kepala desa lolowua, Efortianus Mendrofa saat ditemui awak media jejak fakta di kantor desa lolowua.
Adapun pelaksanaan pembangunan, kata dia, seperti pembangunan jembatan umum MCK, pemeliharaan sumber air bersih MCK pembangunan tahun 2016 lalu, pembangunan parit gendong dan TPT serta pemasangan plafon di gedung sanggar seni budaya dan pengaspalan jalan.
“Tentang pembangunan jembatan umum/MCK, pada awal perencanaan yaitu bertempat di belakang kantor guru SMP negeri 4 serangkai di mana karena tanahnya datar dan padat, namun setelah turun dana akan dimulai pekerjaan tetapi banyak hal yang menjadi masalah karena pemilik tanah yang berdampingan dengan pertapakan itu tidak mengizinkan. Sehingga pihak pemerintahan desa, BPD dan sekolah bersepakat memindahkan lokasi ke sudut sebelah kanan sekolah yang ada pembangunannya sekarang. Meskipun lokasinya berubah namun gambar RAB yang digunakan tetap gambar RAB yang sudah direncanakan sebelumnya dan pembangunan itu telah terlaksana dengan baik sesuai dengan perencanaan, “ucap Efortianus.
Lanjutnya, tentang pemeliharaan sumber air bersih MCK yang pembangunan yang melalui APBdesa 2016 lalu, dirinya menjelaskan, pelaksanaaan pemeliharaan sudah dilaksanakan seperti perencanaan.
“Pengadaan materan listrik dan perlengkapannya, mesin pompa air, kabel SR, pergantian pipa air, kan air dan aksesoris pipa. Memang selama ini airnya tidak tertampung karena di lantai penampungan air telah retak sehingga air keluar dari pondasi tampungan air, dan hal itu telah kami perbaiki dengan melakukan plesteran lantai tampungan air, dan untuk pembiayaan itu tidak termasuk dari anggaran dana desa 2019 karena belum termasuk pada perencanaan, namun dari ruang pribadi saya, “jelasnya.
Kemudian kata kades, pembangunan parit gendong dan TPT di dusun 1 juga sudah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan awal yang dikerjakan langsung oleh masyarakat lolowua.
“Untuk pemasangan plafon di gedung sanggar seni budaya juga telah terlaksana dan tentu pada pemasangan plafon itu pihak kami mencari tenaga kerja yang sudah profesional untuk pemasangan plafon dan itu adalah masyarakat desa lolowua. sementara pembentukan grup kesenian tidak dapat dilaksanakan mengingat pada saat itu keadaan balai Desa sedang dalam pemasangan keramik sehingga dana tersebut telah dikembalikan ke RKUdes,”terang kades.
dirinya juga mengakui, bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban APBdesa 2019 kepada Bupati Nias melalui dinas PMD terlambat dikarenakan adanya kegiatan keterlambatan pelaksanaannya itu pendirian BUMdes.
“Hal ini kami sudah konfirmasi kepada BPD, dan waktu itu pihak BPD mengatakan agar melaksanakan kegiatan itu dulu baru disampaikan kepada BPD LPJ APB desa nya, dan setelah kami melaksanakan kegiatan pembentukan BUMdes maka pihak kami telah menyampaikan LPJ APBdesa TA. 2019 kepada BPD lolowua pada tanggal 12 Maret 2020. Maka pihak kami menunggu waktu BPD membahas bersama LPJ APB desa tahun 2019 tersebut untuk dijadikan peraturan desa dan setelah itu nanti kami serahkan kepada Bapak Bupati Nias melalui dinas PMD Kabupaten Nias, “pungkas Efortianus.
Di tempat yang sama, Emmanueli Mendrofa Spd yang sebagai kesra menyampaikan, untuk pelaksanaan fisik APBdesa TA.2019 pihaknya tidak pernah menemui kendala.
“Masyarakat antusias untuk bekerja dan mendukung. selama pelaksanaan kegiatan fisi, tidak pernah ada dari pihak manapun yang mengatakan ini salah dan sebagainya, tentu pada pelaksanaannya kami bersama tim pelaksana kegiatan selalu berpedoman dengan aturan dan gambar serta RAB yang ada “singkatnya.
Sementara itu, camat hiliserangkai Arlin Mendrofa SE via seluler kepada jejak fakta menyampaikan, bahwa dirinya hingga saat ini belum menerima surat laporan dari masyarakat lolowua maupun BPD tentang permasalahan tersebut. “tentu seandainya ada laporan masyarakat maka saya akan perintahkan staf untuk turun di lapangan meninjau langsung pelaksanaan tersebut, “tandasnya.
Terkait polemik tersebut, meminta untuk mengikuti sesuai mekanisme. “Kan, ada tahapnya. BPD menyurati Bupati melalui camat, tetapi karena mereka melampaui camat. Ya silakan saja. Pastinya Pak Bupati menurunkan disposisi untuk dikembalikan ke pihak kantor camat, “katanya.
Di tempat lainnya saat awak media menemui Salah satu tokoh masyarakat lolowua, Asaziduhu Mendrofa mengapresiasi program pembangunan di desanya. Masyarakat sangat senang dan mengapresiasi, di mana semua telah terlaksana dengan baik sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Terkait isu tentang laporan masyarakat serta BPD kepada Bupati saya menduga bahwa laporan itu hanya sepihak, “pungkasnya. (TIM)