Provinsi Jawa Timur – Kabupaten Lamongan, detikkasus.com – Team Investigasi LSM ILHAM NUSANTARA menyoroti Proyek yang dibangun tanpa memperlihatkan papan proyek hingga Anggaran yang digunakan tidak di ketahui.
Ketua umun LSM ILHAM NUSANTARA Carif Anam, saat bertemu media detikkasus.com, menyayangkan proyek Siluman yang menggunakan Anggaran Negara tidak diketahui publik kisaran Anggaran yang digunakan.
“Pekerjaan yang tidak ada papan publikasi atau papan proyek itu sudah jelas melanggar uu no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik, di mana pekerjaan harus transparan supaya masyarakat tahu dana anggarannya dari mana,” terangnya, Jumat (22/9/2017)
Di duga pelaksanaan proyek siluman yang di selenggarakan oleh Dinas perumahan rakyat dan Pemukiman Lamongan. Proyek tersebut telah di laksanakan dan tanpa ada pagu sebagai keterbukaan publik.
Proyek tersebut menggunakan besi kecil sesuai keterangan dari Kasi pertamanan Alun – Alun Kab Lamongan, ukuran besi M5 untuk rabat, Pasir yang di gunakan adalah pasir uruk/sirtu, bilangnya semua telah sesuai perencanaan.
Setelah kami datang ke kantor dinas Perkim dengan tujuan klarifikasi namun di sana sedang rapat jadi akhirnya kami klarifikasi melalui surat Klarifikasi dugaan proyek siluman.
Kenapa kami menyorot demikian karena alasan kami bahwa seyogyanya proyek di bangun akan di awali dengan papan pagu karena menggunakan dana APBD/APBN jadi karena tidak adanya papan pagu agar masyarakat bisa ikut mengawasi pengerjaannya itu, hal ini terkesan ada yang di sembunyikan dengan alasan tersebutlah kami MENDUGA PROYEK SILUMAN.
Pemasangan papan proyek sudah seharusnya menjadi perhatian bagi pekerja proyek untuk memberikan informasi kepada masyarakat untuk mengetahui asal usul pekerjaan proyek yang sedang dilakukan.
“Pekerjaan fisik maupun bukan harus transparan, itu sudah jelas di atur dalam UU No 14 Tahun 2008 . Apalagi pekerjaan proyek ini anggaran besar. Ini rawan dimainkan oleh rekanan karena tidak ada papan proyeknya,” tegasnya.
Dari ini pihak dinas terkait pusat komisi pembrantasan korupsi (kpk) yang sudah tugasnya harus menyidak/memantau proyek pembangunan di Kabupaten Lamongan tersebut terkait anggaranya yang kurang jelas untuk keterbukaan publik diduga ada permainan dari oknum rekanan dan dinas untuk itu terkesan proyek siluman.bersambung. (Arf).