Bupati Nias Tinjau Pengeboran Sumber Permandian Air Panas Mbombo Aukhu.

Detikkasus.com Nias 9/1/2020. Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Nias kembali merenovasi pemandian air panas “Mbombo Aukhu” yang bertempat di desa oladano, Kecamatan idanogawo Kabupaten Nias dengan menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB).

Sumber air pada pemandian air panas “Mbombo Aukhu” sejak gempa bumi melanda Nias tahun 2005 yang lalu tidak mengeluarkan air, Oleh karena itu Pemkab Nias berkeinginan untuk merenovasi dengan melakukan penggalian pada lokasi sumber air agar pemandian air panas Mbombo Aukhu dapat aktif kembali seperti sebelumnya. Sehubungan dengan kegiatan tersebut Bupati Nias didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Firman Yanus Larosa meninjau lokasi pengeboran sumber air panas yang sudah berhasil mengeluarkan air, Rabu 8/1/2020.

Baca Juga:  Diduga 4 Orang Oknum Dilaporkan Faozaro Ndraha di Polres Nias.

Kepala Dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias menyampaikan bahwa pada tahun 2019 yang lalu tim dari ITB melakukan pengeboran dan hasilnya ditemukan titik air panas yang kurang lebih 160 meter. Informasi yang kita peroleh dari hasil penelitian tim ITB yang diketuai oleh prof. Asnawi menyatakan bahwa kedalaman titik air terdapat di 210 M dengan debit air 3 liter/detik. Bupati Nias menyampaikan bahwa pembangunan kawasan lokasi wisata Mbombo Aukhu akan dilakukan secara bertahap dengan membangun beberapa infrastruktur untuk mendukung menjadi kawasan pariwisata pemandian air panas. pengerjaannya akan diawali tahun 2020 ini dan diharapkan dapat selesai di tahun 2021. Dalam kunjungan tersebut terlihat hadir Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Nias, kepala Bappeda kabupaten Nias, Kepala Dinas komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias dan turut hadir kepala desa setempat serta Camat Idanogawo. (Tim)

Baca Juga:  Partai Garuda Serahkan Daftar Nama Bacaleg Ke KPUD Sinjai Pada Hari Terakhir, Berikut Alasannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *